VIDEO Si Jeding Maling Motor di Minimarket di Purwakarta, Sudah 50 Motor Kini Dijebloskan ke Bui
Satreskrim Polres Purwakarta menangkap maling motor yang biasa beraksi di toko-toko atau minimarket
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: yudix
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta menangkap maling motor yang biasa beraksi di toko-toko atau minimarket. Pelaku ini selama setahun telah mencuri sebanyak 30 motor di wilayah Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan per 19 Februari 2020 dengan salah satu lokasi kejadiannya di parkiran minimarket Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta.
Pelaku ini bernama Suhendi alias Jeding (24) warga Pabuaran, Subang. AKP Fitran mengatakan modus operandi pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu atau astag.
• Grab dan Telkom Kolaborasi, Pengemudi Untung dan Penumpang Mudah Dapatkan Layanan Internet

"Pelaku ini saat mengambil motor milik korban terekam CCTV yang berada di TKP. Lalu, tim resmob melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mencocokannya dengan rekaman CCTV," ujarnya, Senin (1/2/2021) di Mapolres Purwakarta.
Ketika ditanyakan waktu penangkapan, AKP Fitran mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (13/1/2021) di Kampung Kelapa Kembar, Desa/Kecamatan Pabuaran, Subang dan sekaligus polisi mengamankan barang bukti ke Polres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami jerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," ujarnya.
• Penyuntikan Vaksin Covid-19 Perdana di Garut, Bupati Gagal Jadi Orang Pertama yang Divaksin
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Si Jeding Maling Motor di Banyak Minimarket di Purwakarta, Sudah 50 Motor Kini Dijebloskan ke Bui, https://jabar.tribunnews.com/2021/02/01/video-si-jeding-maling-motor-di-minimarket-di-purwakarta-sudah-50-motor-kini-dijebloskan-ke-bui.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama
Editor: Ichsan
Video Editor: Wahyudi Utomo