Korban Longsor yang Direlokasi Sementara di Apartemen Diawasi, agar Tidak Kembali ke Rumahnya
Warga dari zona merah yang terdampak longsor di Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga dari zona merah yang terdampak longsor di Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang bakal diawasi selama mereka berada di hunian sementara.
Seperti diketahui, dari total 131 KK yang berada di zona merah itu, sebagian sudah pindah ke hunian sementara yakni ke Apartemen Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung selama 6 bulan.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, agar mereka tidak kembali ke rumahnya selama tinggal di hunian sementara itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan.
"Kami terus melakukan diskusi, pertemuan dengan warga. Kami mengajak mereka secara persuasif dan menerangkan bahwa ini zona merah, sehingga harus pindah," ujarnya saat ditemui di lokasi longsor, Cimanggung, Minggu (31/1/202).
• Disebut Ngga Mau dipoligami, Pisah Dari Sahrul Gunawan, Ini Kabar Indriani Berjuang Demi Anaknya
Dony mengakui, terkait relokasi sementara maupun relokasi secara permanen ini pasti ada warga yang menolak, tetapi pihaknya akan terus memberikan pengertian kepada mereka.
"Walaupun ada sebagian warga yang menolak, kami akan terus arahkan, bahwa ini berbahaya bagi keselamatan jiwa," kata Dony.
Atas hal itu, pihaknya akan melakukan pengawasan selama mereka tinggal di hunian sementara supaya mereka tidak kembali ke rumahnya masing-masing.
"Jadi, kami terus awasi, jangan sampai pindah ke tempat yang berada di zona merah," ucapnya.
• Cerita Tim Pemulasaran Covid-19 di Indramayu, Beli Makan hingga Vitamin Murah Pakai Uang Honor
Dony mengatakan, meski ada warga yang menolak dan tidak mengerti terkait hal ini, tetapi sudah ada warga yang mengikuti anjuran pemerintah.
"Sebagian Alhamdulillah sudah ada yang mengikuti anjuran kami, walaupun ada yang kurang mengerti, kami mendatangkan Badan Geologi untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh," ujar Dony.