Viral Video Pawang Bantai Buaya Pakai Tombak Usai Gigit Warga, Kini Sang Pawang Terancam Dipenjara

Dalam video itu terlihat pembantaian buaya yang dilakukan dengan cara ditusuk tombak berkali-kali. Tak lama berselang buaya mati ditombak.

Editor: taufik ismail
kompas.com
Ilustrasi buaya. 

TRIBUNJABAR.ID, PADANG - Sebuah video pembantaian seekor buaya viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat seekor buaya mati ditombak oleh seorang pawang.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (29/1/2021).

Dua Gempa Bumi Melanda Sumatra Menjelang Magrib, di Darat Lalu di Laut Ini Kata BMKG

Foto Makam Kang Pipit Preman Pensiun Dibagikan Epy Kusnandar, Ekspresi Kang Murad Bikin Sedih

Belakangan diketahui jika hal ini terjadi di Pasaman Barat, Sumatra Barat.

Si buaya itu akhirnya tewas di tangan sang pawang, orang yang menusuknya dengan tombak berkali-kali.

Pembataian dilakukan setelah ada warga yang digigit buaya di sungai tersebut.

Dan saat pembantaian buaya, ratusan orang yang merupakan warga setempat berkerumun untuk menyaksikannya.

Menurut Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Ade Putra, mulanya ada warga yang digigit buaya ketika mencari lokan di sungai itu.

Padahal lokasi itu diketahui sebagai habitat buaya.

Warga kemudian berusaha menangkap buaya dengan meminta bantuan pawang.

Upaya penangkapan buaya itu ternyata dilakukan dengan cara yang sadis.

Buaya berkali-kali ditusuk dengan tombak hingga reptil itu mati.

Kecelakaan Maut di Kuningan, Pemuda Bawa Galon Pakai Motor Menyenggol Lalu Tabrak Tiang Telepon

Masuk Kabupaten Bandung Harus Bebas Covid-19, di Tol Soroja Ditemukan 3 Penumpang Bus Reaktif

Ancaman Penjara untuk Pelaku Pembantaian

Ade Putra meyayangkan tindakan pembantaian terhadap satwa dilindungi tersebut.

"Betul. Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved