Pelaku Fintech Coba Kenalkan Industri Fintech Peer to Peer Lending ke Mahasiswa
Para pelaku fintech mencoba mengenalkan industri fintech peer to peer lending kepada mahasiswa untuk mengejar target inklusi keuangan.
TRIBUNJABAR.ID - Hingga saat ini, inklusi keuangan di Indonesia baru mencapai 49 persen, padahal target yang dipatok Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DKNI) mencapai 75 persen sejak 2019.
Upaya inklusi keuangan ini ditargetkan atau menyasar pada masyarakat yang berada di piramida ekonomi terbawah. Hadirnya fintech (financial technology) diharapkan bisa membantu tercapainya target inklusi keuangan itu.
Dalam diskusi virtual PT Digital Yinshan Technology (CrediNex) dan PT Empat Kali Indonesia (EmpatKali) bersama Institut Teknologi Pertanian Bogor, Sabtu (30/1/2021), dunia fintech dikenalkan pada ratusan mahasiswa.
• Manfaatkan Medsos, Satgas Waspada Investasi Temukan 133 Fintech Ilegal, Ada yang Berkedok Koperasi
• Gubernur Jabar Minta Bank Pembangunan Daerah Jangan Kalah dari Fintech
Lewat rilis yang diterima redaksi TribunJabar.id, diskusi itu mencoba memperkenalkan industri fintech peer to peer lending. Juga diperkenalkan, inovasi apa saja yang dilakukan fintech untuk tetap mendorong inklusi keuangan selama masa pandemi Covid-19.
“Kami sangat berharap adanya kehadiran industri fintech P2P lending mampu meningkatkan pengetahuan terkait layanan keuangan berbasis digital dan membuka akses finansial ke seluruh lapisan masyarakat melalui model bisnis fintech lending," kata Willem Alexander W, Director Operational CrediNex.
Vivi Dwijayanti, Head of Customer Success EmpatKali menambahkan, dirinya mengapresiasi edukasi secara daring itu.
"Lewat edukasi daring ini, kami berharap masyarakat Bogor dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending untuk kebutuhan dalam menghadapi masa pandemi dan tetap waspada terhadap fintech ilegal,” kata Vivi.
Dalam diskusi itu juga terungkap, Satgas Waspada Investasi dari OJK sudah menutup 126 platform fintech lending ilegal per September 2020 karena maraknya tawaran pinjaman online selama masa pandemi.
Data yang telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp 128,7 triliun hingga kuartal III 2020, nilai itu tumbuh dari posisi tahun lalu hanya Rp 44,8 triliun.
Kenaikan pesat penyaluran pinjaman P2P lending ini tak lepas dari peningkatan jumlah akun peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), dengan pengguna aktif rentang usia produktif 19-34 tahun.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap stakeholders terkait mampu menjaga tren pertumbuhan positif ini, sehingga industri fintech P2P lending ke depan terus bisa berinovasi dalam memberikan layanan keuangan terhadap masyarakat.(*)
Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan yang Berkawan Dekat, Diduga Dihabisi dalam Waktu Bersamaan |
![]() |
---|
Demi Masjid Istiqlal, Orang Kristen Ini Dalami Wudu, Salat Berjemaah, dan Arah Kiblat |
![]() |
---|
Kabar Ashanty Terkini yang Positif Covid-19, Ia Merindukan Ibunya, Posting Tulisan Menyentuh Hati |
![]() |
---|
Selain Banjir, Jakarta Simpan Ancaman Dahsyatnya Gempa 9 SR yang Bisa Diakibatkan Sunda Megathrust |
![]() |
---|
Ayah Meninggal, Ibu Pergi Usai Menikah Lagi, Anak SMA Ini Asuh Sang Adik Dengan Kondisi Rumah Ambruk |
![]() |
---|