30 Tukang Pikul Jenazah Covid-19, Mulai Hari Senin jadi Pegawai Harian Lepas Pemkot Bandung

Sejumlah pemuda yang selama pandemi Covid-19 jadi tukang pikul jenazah Covid-19 akan diangkat jadi pegawai harian lepas

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Tukang pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah pemuda yang selama pandemi Covid-19 jadi tukang pikul jenazah Covid-19 akan diangkat jadi pegawai harian lepas (PHL) Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung

Mereka bertugas untuk mengangkut peti jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kecamatan Mandalajati Kota Bandung. 

Pada hari Kamis (28/1/2021) di TPU Cikadut, mereka tampak sibuk mengumpulkan KTP. Satu di antara mereka, mencatat nama-nama yang akan jadi pegawai pemerintah.

"Alhamdulillah Kang, pemerintah mau melegalkan kami dengan mengangkat jadi tenaga harian lepas. Sekarang sedang didata, dikumpulkan KTP, total ada 30 orang," ucap Fajar Ifana (36), koordinator tim pikul jenazah.

Rencananya, mulai Senin pekan depan, mereka resmi diangkat jadi petugas harian lepas pemerintah.

15 Orang Pertama di Karawang akan Disuntik Vaksin Covid-19 Besok Pagi, Ada Nama Vega Darwanti

Selama pandemi, mereka berinisiatif mengangkut peti jenazah Covid-19 dari pemakaman ke liang lahat karena pemerintah tidak menyiapkan petugas khusus untuk pengangkutan peti jenazah.

Mereka mendapat upah dari keluarga jenazah meski belakangan, Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebut aktifitas mereka menerima pungutan menyalahi aturan.

"Enggak nyangka bisa diangkat jadi tenaga harian lepas. Selama beratus tahun TPU Cikadut baru ada warga lokal yang jadi pengurus TPU Cikadut," ucap Fajar.

Selama menerima pungutan dari keluarga jenazah, mereka bisa menerima uang cukup besar yang sebagian banyak di antaranya dibelikan untuk alat pelindung diri (APD), donasi warga miskin hingga swab tes rutin. Namun, aktivitas mereka saat itu, tidak diatur dasar hukum.

Dengan menjadi tenaga harian lepas, penghasilan mereka bisa saja sedikit. Namun bedanya, keberadaan mereka legal.

Luhut Minta Pindad Kembangkan Mesin Penanam Singkong dan Robot Penanam Padi

"Mungkin rezekinya segitu. Besar uang juga kalau untuk sementara buat apa, lebih baik kecil tapi untuk jangka waktu yang lama. Intinya Alhamdulillah teman-teman bisa punya pekerjaan," ucap Fajar.

Pekerjaan memikul jenazah Covid-19, bagi sebagian dari mereka, jadi jawaban atas kondisi perekonomian mereka. Pasalnya, ada beberapa diantaranya yang korban PHK karena pandemi.

"Tukang pikul di sini itu banyak diantaranya yang kena PHK karena pandemi dan banyak juga yang pengangguran. Dengan diangkat jadi pemikul bisa menyambung hidup," ucap Fajar.

Hanya saja, perjuangan belum selesai. Fajar berharap status mereka sebagai tenaga harian lepas tidak hanya selama pandemi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved