Anak Gugat Orangtua

UPDATE Anak Gugat Orangtua, Setelah Beredar Video Perkataan Kasar, Kuasa Hukum Deden Minta Damai

Dalam video, Deden mengucapkan kata 'bangsat' kepada RE Koswara yang tak lain ayah kandungnya sendiri.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA
Deden (kiri) dan Mochtar (kanan), keduanya anak RE Koswara. Deden mengaku tak menyesal telah menggugat ayahnya Koswara sebesar Rp 3 Miliar. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kuasa hukum Deden, anak yang menggugat ayahnya sendiri senilai Rp 3 miliar,  Musa Darwin Pane, tidak membantah soal kliennya mengucapkan kata yang tak pantas.

Dalam video, Deden mengucapkan kata 'bangsat' kepada RE Koswara yang tak lain ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di tanah milik orang tua Koswara di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Tanah itu seluas 4.000 meter.

"Jadi memang semua suasana sedang emosional. Itu perkara lama dan dilaporkan ke polisi. Saat itu mereka (Deden, Ajid, dan Mochtar) datang ke sana. Mereka merasa terjebak karena ada foto-foto bahkan ada oknum ormas," ucap Musa di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (26/1/2021).

Saat itu, Deden hadir bersama Ajid dan Mochtar seusai menghadiri persidangan yang berakhir dengan putusan hakim agar perkara gugatan masuk mediasi selama 30 hari. 

Saat Musa menjelaskan, Deden menambahkan cerita soal di video itu. 

Ini Dia Deden, Anak yang Gugat Orangtuanya Rp 3 Miliar, Siap Sujud di Kaki Kakek Koswara?

"Ya, saya tahu semua. Di video itu ada awalnya dulu, dari video awalnya itu dipengaruhi Hamidah," ucap Deden.

Musa Darwin kembali menimpali, "Apa pun itu, laporan ke polisi remlah. Saya akan dorong semua supaya cabut laporan. Buat apa?  Dan tentu kita harus bikin damai dengan baik. Kami juga undang semua kuasa hukumnya untuk dorong perdamaian, media juga," ucapnya.

Deden, yang menggugat orang tuanya Rp 3 miliar,
Deden, yang menggugat orang tuanya Rp 3 miliar, (Tribun Jabar)

Wartawan kembali menanyakan kepastian soal umpatan yang terjadi.

"Ya. itu karena emosional di lokasi," ucapnya.

Deden menambahkan, ia berharap kasus ini berakhir damai. 

"Harapan saya semua kepada adik-adik berdamai saja, doakan orang tua tetap sehat. Keluarga semuanya rukun," ucap Deden.

Hamidah saat dikonfirmasi membantah telah memengaruhi Koswara untuk menjual atau tidak memperpanjang kontrak toko Deden.

Ia juga membantah menghalangi Deden, Ajid dan Mochtar untuk menemui Koswara.

Anak Buah Prabowo Subianto Minta Anies Baswedan Mundur, Ini yang Terjadi di Tubuh Partai Gerindra

Nama 10 Malaikat dan Tugas-tugasnya, Ada yang Namanya Dua Kali Ditulis dalam Al-Quran

"Saya tidak memengaruhi bapak, tidak juga menghalangi mereka untuk bertemu, semua buktinya saya punya," ucap Hamidah.

Seperti diketahui, Deden menggugat orang tuanya gara-gara kontrakan Deden untuk toko seluas 3x2 meter di lahan milik orang tua Koswara seluas 4.000 meter persegi tidak diperpanjang.

Alasannya, Koswara hendak menjual tanah warisan itu untuk dibagi-bagikan kepada ahli waris. 

Dalam gugatan, Deden meminta Koswara mengganti rugi Rp 3 miliar jika tanah itu dijual dan ganti rugi materiil dan imateriil dengan total Rp 220 juta.

Atas kasus yang menimpanya, RE Koswara (85) kemudian melaporkan Deden, Ajid, dan Mochtar ke Mapolda Jabar pada Senin 25 Januari atas tuduhan intimidasi, pengancaman, dan penghinaan.

Dalam pelaporan, Koswara didampingi kuasa hukumnya, Bobby Herlambang Siregar dan rekan-rekannya.

Satu di antara bukti yang disertakan, yakni video rekaman sejumlah pria berteriak kata kasar ke arah Koswara yang sedang berjalan. 

Pelaku Adegan Mirip Suami-Istri di Tempat Umum Tak Bisa Tidur, Polisi Akan Cek di Data Kependudukan

Salah satu umpatan yang terdengar yakni kata 'bangsat'.

Video itu sempat ditunjukkan oleh Hamidah, anak Koswara yang kelima.

Sedangkan Deden anak kedua, Ajid keempat, dan Mochtar anak keenam Koswara. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved