BEJAT, Demi Uang Rp 22 Ribu Seorang Wanita Berbuat Tak Senonoh di Halte, Perekam: Pak, di Hotel Saja
Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.
Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.
Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.
Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.
"Pak, di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte.
Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya.

Si wanita dibayar Rp 22 ribu
Diberitakan Tribun Jakarta, wanita berinisial MA (21) ini mengaku diiming-imingi uang Rp 22 ribu untuk melakukan tindakan mesum tersebut.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku saat berbuat asusila tidak dalam kondisi mabuk atau menggunakan narkoba.
"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan Pekerja Seks Komersil (PSK).
"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.

Ewo menuturkan, MA melakukan mesum karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.
"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu," kata Ewo.
Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.
"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.