BEJAT, Demi Uang Rp 22 Ribu Seorang Wanita Berbuat Tak Senonoh di Halte, Perekam: Pak, di Hotel Saja

Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.

Editor: Ravianto
(TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
MA (21), sosok perempuan yang melakukan tindakan tak senonoh dengan pasangannya di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). 

Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.

Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

"Pak, di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte.

Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya.

Pelaku wanita dalam video mesum di halte, MA (21 tahun, kanan) digiring polisi saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pelaku wanita dalam video mesum di halte, MA (21 tahun, kanan) digiring polisi saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Si wanita dibayar Rp 22 ribu

Diberitakan Tribun Jakarta, wanita berinisial MA (21) ini mengaku diiming-imingi uang Rp 22 ribu untuk melakukan tindakan mesum tersebut.

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku saat berbuat asusila tidak dalam kondisi mabuk atau menggunakan narkoba.

"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan Pekerja Seks Komersil (PSK).

"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (tengah) didampingi Kapolsek Senen, Kompol Ewo memberikan keterangan terkait ungkap pelaku video mesum, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Satu pelaku yang diamankan yaitu MA (21), seorang wanita. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (tengah) didampingi Kapolsek Senen, Kompol Ewo memberikan keterangan terkait ungkap pelaku video mesum, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Satu pelaku yang diamankan yaitu MA (21), seorang wanita. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Ewo menuturkan, MA melakukan mesum karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu," kata Ewo.

Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved