60 Orang Disuruh Push Up, 740 Orang Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Ciamis
Sebanyak 740 warga terjaring melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi yang melibatkan 280 personel, Selasa (26/1/2021).
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sebanyak 740 warga terjaring melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi yang melibatkan 280 personel, Selasa (26/1/2021).
Pelaksanaan operasi yustisi itu dilaksanakan pada hari pertama penerapan PPKM mandiri di Ciamis.
Selain 740 orang, petugas juga menegur empat kafe, satu lapangan futsal, dan satu rumah makan angkringan.
Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana, mengatakan pengawasan protokol kesehatan digelar secara mobile dengan target lokasi-lokasi keramaian.
Dari Alun-Alun Ciamis terus ke Taman Lokasana, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Imbanagara, Jalan Pahlawan, dan kembali ke Alun-Alun Ciamis.
Sebanyak 740 orang yang terjaring karena melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak atau berkerumun.
Hendria Lesmana mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 621 orang mendapat teguran lisan dan 28 orang teguran tertulis.
Kemudian 31 orang mendapat sanksi sosial dan 60 orang kena sanksi fisik, berupa push-up.
Selain itu juga ada beberapa tempat usaha yang mendapat peringatan tegas.
Menurut Kapolres, tempat usaha yang mendapat peringatan tegas tersebut masing-masing Caffe Paris Kopi, Caffe Jasuke Gayam, Caffe Minuman Dahaga, serta Sorodot Caffe, kemudian Lapangan Futsal GR dan RM Angkringan Sehati.
Tidak hanya melakuka penindakatan, tim pengawas prokes pada kesempatan tersebut juga menyampaikan imbauan agar warga selalu mematuhi prokes 5 M.
Hendria Lesmana berharap, penerapan PPKM yang kini berlanjut dengan PPKM mandiri sampai 8 Februari berdampak positif pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes. Sehingga, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Jajaran Satlantas Polres Ciamis pada hari pertama penerapan PPKM mandiri melakukan pemasangan stiker ajakan menggunakan untuk 40 kendaraan umum yang sedang berada atau melintas Terminal Ciamis.
Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, mengatakan, pemasangan puluhan stiker tersebut merupakan upaya sosialisasi untuk menggugah armada angkutan umum, penumpang, dan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. (*)
Gempa Bumi dan Tsunami di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Panduan Penanganan Evakuasi Dari BMKG |
![]() |
---|
Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan yang Berkawan Dekat, Diduga Dihabisi dalam Waktu Bersamaan |
![]() |
---|
Gempa Bumi Mengguncang, Sedang Di Gedung Tinggi, Pilih Turun Atau Berlindung di Ruangan? Ini Tipsnya |
![]() |
---|
Selain Banjir, Jakarta Simpan Ancaman Dahsyatnya Gempa 9 SR yang Bisa Diakibatkan Sunda Megathrust |
![]() |
---|
Ayah Meninggal, Ibu Pergi Usai Menikah Lagi, Anak SMA Ini Asuh Sang Adik Dengan Kondisi Rumah Ambruk |
![]() |
---|