Rabu, 29 April 2026

Duh, Selama Pandemi Narkoba Tidak Pernah Hilang, Lebih Berbahaya daripada Covid-19

Peredaran narkoba di Indonesia umumnya, di Kota Bandung khususnya, tak pernah hilang, termasuk selama pandemi Covid-19. 

Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
Pixabay.com
Peredaran narkoba di Indonesia umumnya, di Kota Bandung khususnya, tak pernah hilang, termasuk selama pandemi Covid-19.  

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna berharap agar di bawah "kelurahan bersinar" ini ada RW dan RT bersinar, dan di bawahnya lagi ada keluarga bersinar.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

"Jadi berjenjang ke atas dan ke bawah sehingga menjadikan kota bersinar yang pada gilirannya menjadi negara bersinar,” tuturnya 

Ema mengatakan, memberantas narkoba merupakan perjuangan yang tidak mudah, tapi harus diupayakan.

Di Kota Bandung, kata Ema, ada Perda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sehingga diharapkan bisa mewujudkan Bandung Kota Agamis.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mempunyai formula khusus menekan peredaran narkoba. Formula itu adalah memperkuat ketahanan keluarga.

Oded memaparkan, ketahanan keluarga merupakan fondasi untuk membangun benteng dari pengaruh narkoba.

Wali Kota Bandung Oded M Danial
Wali Kota Bandung Oded M Danial (humas pemkot)

Kuncinya, kata dia, harus menjaga pola komunikasi yang klop antara orang tua dan anak.

"Yang efektif ini bagaimana kita membangun ketahanan keluarga. Ketika partikel sosial dari keluarga menjadi kuat, ini menjadi bagian dari upaya kita mencegah narkoba di Tanah Air," ujar Oded saat menyambut visitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI secara daring, Jumat, (22/1).

Menurut Oded, tak sedikit dari anak-anak usia remaja yang terjerat narkoba akibat terdampak masalah di keluarganya.

Karena itu, formulasi ketahanan keluarga dibutuhkan sebagai modal dasar dalam menangkal bahaya narkoba.

Oded mengungkapkan, sebanyak 79 dari 151 kelurahan di Kota Bandung secara bertahap telah melengkapi regulasi yang berkaitan dengan fasilitas program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN).

Bahkan, delapan kelurahan di antaranya ditetapkan sebagai percontohan pelaksanaan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) pada 2020. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved