Tahun Ini Pemkot Sukabumi Usulkan 716 Guru Honorer jadi PPPK dan 96 CPNS dari Tenaga Kesehatan

Pemkot Sukabumi mengusulkan 716 guru honorer jadi PPPK dan 96 CPNS dari tenaga kesehatan di tahun 2021.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Kepala Bidang Kepegawaian di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Sukabumi Taufik Hidayah. 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengusulkan sebanyak 812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021.

Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengenmbangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Sukabumi Taufik Hidayah, mengatakan proses penerimaan PPPK masih dalam tahap sosialisasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dalam sosialisasi tersebut, (Kemedikbud) meminta setiap daerah untuk mendata jumlah guru honorer yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," kata dia saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Nindy Bocorkan Isi Chat WA Setelah Gugatan Cerai ke Askara Terekspos, Balasannya Pakai Emosi Nangis

Baca juga: Bagaimana Nasib Pemain Persib Bandung Setelah Liga 1 Dibatalkan? Ini Kata Bos Persib

Dari 812 yang diusulkan itu tambah dia, untuk PPPK terdiri dari sebanyak 716 tenaga guru honorer dan CPNS sekitar 96 dari tenaga kesehatan.

"Dari jumlah usulan itu, tahapan formasinya, jumlahnya berapa harus dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dulu, apabila memang penetapannya sesuai berarti jumlahnya akan tetap sama," ucapnya.

Ia mengatakatan, sedangkan untuk jalur umum, yang masuk kedalam kategori CPNS, pemerintah sudah mengusulkan sebanyak 96 orang yang diperuntukan untuk tenaga kesehatan.

"Kalau tenaga pendidikkan masuk jalur PPPK, dan tenaga kesehatan di jalur CPNS. Dua jalur itu sudah kami usulkan secara bersamaan," katanya.

Ia menambahkan, proses selanjutnya tinggal menunggu intruksi dari Kemenpan RB. Dan biasanya nanti daerah akan diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi dan data lengkapnya.

"Layak atau tidak, formasi detailnya apa, misalkan perawat, itu lulusan D3 apa S1. Masih ada prosesnya. Kami menunggu arahan dari pusat," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tantang Anies Baswedan, Keluarkan Rp 1 Triliun untuk Penghijauan Kawasan Hutan di Bogor

Baca juga: Pernyataan RESMI Persib Bandung Setelah Liga 1 Dibatalkan, Seperti Buah Simalakama

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved