Keluarga di Indramayu Dimintai Uang Rp 170 Juta untuk Pulangkan Suniah, TKW yang Meninggal di Mesir

Suniah adalah pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Editor: Ravianto
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih saat menunjukan foto Suniah (50), TKW asal Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rabu (20/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat, dimintai uang Rp 170 juta untuk memulangkan jenazah anggota keluarga mereka, Suniah (50) yang meninggal di Mesir.

Suniah adalah pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Rumah Suniah di Indramayu. Suniah (50), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi.
Rumah Suniah di Indramayu. Suniah (50), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi. (Tribunjabar.id/Handika Rahman)

Keluarga ditakut-takuti dengan sejumlah uang yang harus dikeluarkan jika ingin memulangkan jenazah Suniah (50).

Dia dikabarkan meninggal dunia di Mesir pada Selasa (19/1/2021).

Mendengar kabar tersebut, pihak keluarga yang ada di Indonesia berkabung.

Baca juga: Tak Cuma Sekali, Pria Cianjur 2 Kali BANGKIT DARI KEMATIAN, Mata & Telinga Sudah Dikerubuti Belatung

Baca juga: Kasus Kakek Koswara Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Deden

Suniah sendiri diketahui ditemukan meninggal dunia seusai mengalami sakit kepala yang teramat sangat.

Ia ditemukan tergeletak di kamar mandi rumah majikannya di Mesir setelah tiga jam tidak keluar dari kamar mandi.

Keluarga mengaku kebingungan untuk memulangkan jenazahnya ke Indonesia.

Pasalnya, konsuler kedutaan besar republik indonesia (KBRI) di Mesir meminta sejumlah uang dalam nominal besar dengan alasan biaya pemulangan jenazah.

Terlebih, Suniah sendiri diketahui merupakan TKW yang diberangkatkan secara ilegal pada sekitar tahun 2019 lalu.

"Katanya itu kalau ingin jenazah dipulangkan ke Tanah Air harus menyiapkan uang dalam jumlah besar, pihak kedutaan di sana yang bilang saat mengabari kakak saya meninggal," ujar adik Suniah, Kasman (48) kepada Tribuncirebon.com, Rabu (20/1/2021).

Kasman menambahkan, selain itu meminta uang dengan nominal besar, konsuler tersebut juga menyampaikan, untuk proses pemulangan jenazah kemungkin akan memakan waktu yang lama.

Yakni, sekitar satu hingga dua bulan dengan alasan pandemi Covid-19.

"Sampai sekarang kami dari pihak keluarga belum memutuskan harus bagaimana, masih mau berembuk dulu," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved