Ada Orang Asing Disekitar Tempat Tinggal?, Bisa Lapor Melalui Aplikasi Ini

Masyarakat juga bisa melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan sekitarnya melalui aplikasi tersebut.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Siti Fatimah
Metro.co.uk
ilustrasi-Masyarakat juga bisa melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan sekitarnya melalui aplikasi tersebut. 

TRIBINCIREBON.COM, CIREBON - Aplikasi IDN e-Arrival Card telah diluncurkan untuk memudahkan pengawasan orang asing selama berada di Indonesia.

Bahkan, masyarakat juga bisa melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan sekitarnya melalui aplikasi tersebut.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Arfa Yudha Indriawan, mengatakan, pada dasarnya jajarannya telah mempunyai aplikasi khusus pelaporan keberadaan orang asing.

Baca juga: Kisah Gempa Dalam Al Quran, Kaum Nabi Luth Maksiat Suka Sesama Jenis, Allah Jungkir Balikkan Tanah

Baca juga: Perlindungan Pekerja Migran Belum Benar-benar Diterapkan, Buntut TKW Indramayu Tewas di Mesir?

Namun, aplikasi itu hanya dimanfaatkan oleh pengelola hotel dan penginapan di wilayah Kota Cirebon.

"IDN e-Arrival Card ini bisa digunakan perorangan atau perusahaan untuk melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya," kata Arfa Yudha Indriawan kepada Tribuncirebon.com, Kamis (21/1/2021).

Ia mengatakan, aplikasi IDN e-Arrival Card juga dapat diunduh secara gratis di PlayStore oleh pengguna telepon pintar berbasis android.

Baca juga: BANJIR BANDANG di Papua, Rumah Warga di Paniai Hanyut

Baca juga: Akhirnya Herman Suherman dan Tb Mulyana Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Periode 2021-2026

Melalui aplikasi tersebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan orang asing di sekitarnya.

Ia berjanji bakal segera menindaklanjuti laporan keberadaan orang asing yang disampaikan melalui aplikasi IDN e-Arrival Card.

"Nanti kami cek datanya di database, sudah sesuai belum, untuk memastikan orang asing tersebut legal atau ilegal," ujar Arfa Yudha Indriawan.

Baca juga: Ada Transmigran Asal Kota Sukabumi di Mamuju, Bagaimana Kondisi Mereka Pascagempa? Ini Kata Pemkot

Baca juga: Sosok Diki Jenggo yang Bikin Warganet Cianjur Geger, Dikabarkan 2 Kali Meninggal Tapi Hidup Lagi

Arfa juga memastikan laporan keberadaan orang asing dari pengelola hotel dan penginapan berjalan lancar.

Mereka selalu melapor saat kedatangan tamu dari luar negeri melalui aplikasi yang telah disiapkan.

Menurut dia, hampir seluruh hotel se-Kota Cirebon pernah disinggahi warga negara asing untuk menginap.

"Ada regulasi yang mengatur kewajiban hotel dan penginapan melaporkan tamu orang asing di tempatnya," kata Arfa Yudha Indriawan.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved