Soal Dugaan "Keluyuran" Langgar Prokes, PN Depok Jadwalkan Sidang Perdata Raffi Ahmad, Ini Jadwalnya

Humas Pengadilan Negeri Depok mengonfirmasi bahwa sidang perdata atas dugaan pelanggaran prokes yang melibatkan artis Raffi Ahmad tetap digelar

Editor: Siti Fatimah
(kolase/dok Tribunnws.com/insta story Anya Geraldine)
Raffi Ahmad kedapatan "keluyuran" dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Terkait hal itu, Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto, mengonfirmasi bahwa sidang perdata atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan artis Raffi Ahmad akan tetap digelar. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persoalan yang menjerat Raffi Ahmad soal  kehadirannya disuatu acara masih terus bergulir. Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan.

Akibatnya suami Nagita Slavina ini harus berurusan dengan hukum.

Bahkan disebutkan kalau Raffi Ahmad akan menjalani sidang perdata pada Rabu minggu depan.

Baca juga: Imbas Hadiri Pesta, Raffi Ahmad Digugat, Tak Boleh Keluar Rumah Hingga Tak Lagi Jadi Influencer

Namun pihak Pengadilan Negeri Depok terlebih dahulu berencana akan memanggil Raffi Ahmad.

Dilansir dari Grid.Id, Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto, mengonfirmasi bahwa sidang perdata atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan artis Raffi Ahmad akan tetap digelar.

Persidangan perdana tersebut, disampaikan Nanang, tepatnya bakal digelar pada Rabu (27/1/2021).

Setelah melakukan penjadwalan, Nanang menyebut bahwa pihak pengadilan akan segera melakukan pemanggilan kepada suami Nagita Slavina.

"Iya panggilan setelah penetapan hari sidang langsung memerintahkan juru sita untuk melakukan pemanggilan," kata Nanang saat dihubungi via telepon, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: INI HASIL Kerja Polisi di Kasus Raffi Ahmad Hadiri Pesta Ulang Tahun Pengusaha Makanan Siap Saji

Untuk agendanya, pemanggilan para pihak masih menjadi langkah awal.

Menurutnya, kehadiran Raffi nantinya menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk mengambil sikap.

"(Agendanya) Masih pemanggilan para pihak, datang atau tidak datang nanti majelis hakim yang akan mengambil sikap," tutur Nanang menyampaikan.

"Kalau datang acaranya gimana, kalau tudak datang majelis hakim mengambil sikapnya bagaimana, jadi agendanya masih pemanggilan para pihak ya," sambungnya menambahkan.

Sebelumnya, gugatan atas dugaan perdata pelanggaran prokes Raffi Ahmad dilayangkan oleh advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu.

Raffi Ahmad diduga telah melanggar prokes saat menghadiri acara ulang tahun bos KFC dan ia berkumpul serta berfoto-foto tanpa memakai masker.

Baca juga: Raffi Ahmad Ingin Punya Bayi Adik Rafathar Tapi Pusing Kelakuan Nagita Slavina, Ganggu Banget Kerja

Hal tersebut dilakukan oleh Raffi di malam hari, setelah paginya ia melakukan vaksinasi Covid-19, Rabu (13/1/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved