Pembunuh Hubungi Keluarga Korban, Sebut Korban Diculik dan Minta Tebusan, Padahal Sudah Tewas
Polres Karawang, Jawa Barat mengungkap motif Jhovi Fernando (30) alias Bang Jo menghubungi keluarga korban
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ichsan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat mengungkap motif Jhovi Fernando (30) alias Bang Jo menghubungi keluarga korban mengabarkan bahwa Fathan Ardian Nurmiftah (19) diculik.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan seusai membunuh Fathan, Bang Jo kemudian meninggalkan jenazah Fathan di kontrakannya di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari.
Bang Jo membawa sejumlah barang milik Fathan ke Perumahan Villa Karawang.
Dari sana, Bang Jo kemudian menghubungi keluarga korban menggunakan handphone Fathan, menyebutkan Fathan telah diculik dan meminta uang tebusan Rp 400 juta.
Baca juga: BARU SAJA TERJADI, Grosir Terbakar di Jalan Raya Sadang-Subang, Api Langsung Membesar
"Itu hanya alibi pelaku," kata Oliestha saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (20/1/2021).
Dijelaskan Oliestha, diharapkan dengan adanya berita penculikan Fathan, pelaku bisa mengaburkan pembunuhan Fathan.
"Supaya kecurigaan keluarga enggak mengarah ke pelaku. Dan korban ada yang menculik," ujarnya.
Dua hari setelah mengabarkan penculikan kepada keluarga Fathan, pada Rabu (13/1/2021) sesosok mayat dibungkus plastik dan sarung kemudian dililit bed cover ditemukan di Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon.
Baca juga: Rohimah Sebut Kiwil Masih Berharap Meggy Kembali, Lanjut Cerai Bila Suami Tidak Kapok Poligami
Mendengar kabar adanya sesosok mayat yang ditemukan warga, malamnya keluarga Fathan segera mendatangani RSUD Karawang. Setelah identifikasi fisik dan sidik jari, keluarga meyakini mayat tersebut merupakan jenazah Fathan.