Digerebek Istri Sedang di Hotel, Oknum PNS Tunjukkan Surat Nikah Siri Palsu, Statusnya Duda
Oknum aparatur sipil negara (PNS) di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSADA) Sumatera Barat, digerebek istrinya sendiri.
TRIBUNJABAR.ID - Oknum aparatur sipil negara (PNS) di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSADA) Sumatera Barat, digerebek istrinya sendiri.
Sang istri menemukan AM (56), sedang bersama seorang wanita di kamar hotel di Simpang Empat, Pasaman Barat, Sabtu (16/1/2021).
Saat itu, sang istri membawa serta Satpol PP untuk menggerebek suaminya.
AM kedapatan tanpa busana bersama pasangannya.
"Mereka kita amankan karena diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel," kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya, yang dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: KPU Tak Bisa Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Terpilih Hari Ini, Ada Persoalan Mendasar
Baca juga: Dokter Tak Bisa Pantau Pasien Covid yang Jalani Isolasi Mandiri Setiap Saat, Kadis: Berat
Kronologi penggerebekan
Abdi menceritakan, penggerebekan itu berawal dari pihaknya mendapat laporan dari istri AM bahwa ada dugaan maksiat di salah satu hotel.
Mendapat laporan itu, sambung Abdi, pihaknya bersama istri AM langsung menunju hotel tersebut.
"Ternyata mereka kita dapati keduanya tanpa busana. Kemudian kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Kemudian, keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dperiksa dan dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diminta untuk membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain membuat surat perjanjian, kata Abdi, pihaknya juga melaporkannya ke Dinas PSDA Sumbar tempat AM bekerja.
"Kita kirim juga laporan ke PSDA Sumbar. Untuk sanksi ASN, tergantung dari mereka," ujarnya.
Baca juga: Sriwijaya Air Berikan Santunan kepada Keluarga Korban, Ini Besarannya, dari Jasa Raharja Rp 50 Juta
Surat nikah siri palsu
Kata Abdi, saat dilakukan penggerebekan, AM memperlihatkan surat nikah siri palsu yang menyebutkan jika ia sudah duda.