UPDATE Pria Diduga Cepu Polisi Tewas di Lapas Indramayu, Pelaku Penganiayaan Bertambah Jadi 3 Orang
Terduga pelaku penganiayaan tahanan hingga tewas di Lapas Indramayu bertambah menjadi tiga orang.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Lapas Kelas II B Indramayu terus melakukan penyelidikan secara internal terkait penganiayaan tahanan hingga korban meninggal dunia.
Hasilnya, terduga pelaku penganiayaan di Lapas Indramayu yangmenyebabkan Arwinto (45) meninggal dunia oleh narapidana kini bertambah menjadi tiga orang.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengatakan, tiga orang diduga pelaku itu adalah ED, KN, dan R.
Baca juga: Kala Suami Pergoki Istri Selingkuh di Dalam Kamar dengan Pria Idaman Lain, Bawa Polisi untuk Gerebek
Baca juga: Gempa Darat Baru Saja Terjadi di Donggala Sulawesi Selasa Pagi, Ini Daerah yang Rasakan Gempa
"Tersangka sementara kami identifikasi ada 3 orang, dengan kasus tiga-tiganya narkoba," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (19/1/2021).
Kini ketiga orang itu ditempatkan di sel khusus yang terpisah dari narapidana lain.
Mereka juga dijaga ketat oleh sipir lapas.
Adapun untuk kasus kriminalitas yang terjadi di dalam lapas itu, disampaikan Irwan Silais sudah dilimpahkan sepenuhnya kepada Polres Indramayu.
Lapas Kelas II B Indramayu pun sudah menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) soal kasus premanisme itu ke polisi.
"Tersangka yang bersangkutan itu kami pisahkan dari kelompoknya, kami pisahkan sehingga nanti bilamana ada hal-hal yang diperlukan oleh pihak polres bisa lebih mudah," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Arwinto meninggal dunia seusai menjadi korban pengeroyokan sesama narapidana pada Jumat (15/1/2020) malam.
Hasil pemeriksaan polisi, pada tubuh korban, khususnya di bagian leher dan perut ditemukan sejumlah luka lebam bekas penganiayaan.
Padahal Arwinto saat itu belum genap sehari menempati kamar selnya di Lapas Kelas II B Indramayu.
Ia merupakan tahanan baru kasus narkoba yang dititipan Polres Indramayu di hari saat ia meninggal dunia.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, dari tangan Arwinto polisi mengamankan sebanyak 5 paket sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,26 gram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pengeroyokan_20170815_152758.jpg)