Polisi Ungkap Sindikat Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soetta, Ini Cara Mereka Membuat

Yusri pun menjelaskan secara rinci bagaimana surat palsu tersebut dikerjakan.

Editor: Ravianto
(Instagram @lambe_turah)
Surat bebas Covid-19 yang menjadi syarat mutlak penumpang untuk mudik, sempat diperjualbelikan seharga Rp 70 ribu di marketplace. 

"Kalau kita ambil saja 500 orang saja, itu sudah sampai Rp 1,5 miliar keuntungannya," sambung Yusri.

4. Komplotan Tawarkan Jasa Secara Langsung di Bandara Soekarno-Hatta

Sindikat pemalsu surat sehat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta menawarkan jasanya secara langsung kepada para penumpang pesawat terbang.

Tidak menggunakan cara lama seperti melalui media sosial, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kalau komplotan tersebut menawarkan secara langsung.

"Beda sama kasus yang kami ungkap di Polda tiga orang itu menawarkan lewat media sosial, tapi ditawarkan langsung dan ada yang berperan cari pelanggan," terang Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).

Sebab, 15 tersangka yang diamankan semuanya pernah dan memang masih aktif bekerja di Bandara Soekarno-Hatta.

Jadi, lanjut Yusri, mereka menawarkan secara langsung kepada penumpang yang sedang antre untuk melakukan rapid test antigen atau swab test PCR.

"Jadi mereka itu nongkrong nungguin calon penumpang yang antre mau tes Covid-19. Nanti ditawarkan satu-satu," kata Yusri.

Seperti diketahui, pada akhir tahun 2020 pertumbuhan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta cukup bertambah secara drastis.

Terutama saat mendekati malam pergantian tahun yang telah diberitakan terjadi antrean yang mengular di tempat rapid test antigen dan swab PCR.

"Karena kan sempat antrean panjang banget menjelang akhir tahun, makanya di situ mereka melancarkan aksinya," terang Yusri.

"Dari pengakuan mereka semua, tapi masih kita dalami lagi kalau sudah beroperasi sejak Oktober 2020 sampai Januari ini sampai ditangkap," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).

5. 15 pelaku kena pasal berlapis

Kini ke 15 pelaku sudah mendekam di tahanan.

Mereka disangkakan pasal berlapis.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved