Longsor di Sumedang

353 Rumah di Cimanggung Harus Direlokasi, Rawan Terkena Longsor, Emil Sesalkan Ada Warga Menolak

Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang terus mempersiapkan dan mengupayakan relokasi warga yang terdampak longsor di Cimanggung.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Alat berat saat merobohkan bangunan TK di lokasi longsor Cimanggung. 

Hal ini untuk merelokasi masyarakat menuju zona yang lebih aman. 

"Kami sudah tugaskan seluruh kepala daerah untuk menganalisis zona rawan longsor dengan konsep memindahkan ke zona aman," ujarnya.

Diketahui, area permukiman di sekitar lokasi longsor di Cimanggung harus segera dikosongkan secara permanen.

Hal ini berdasarkan hasil kajian ahli geologi sekaligus instruksi dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Detik-detik Seorang Ibu di Bangka Dimangsa Buaya di Depan Anaknya, Jasad Dilepas setelah Ada Perahu

Baca juga: Kabar Buruk Bagi Penerima Subsidi Gaji, BSU Tahun 2021 Belum Tentu Berlanjut, Ini Kata Menaker

Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana

Terkait dengan kabijakan penanganan kebencanaan di Jabar, Dani Ramdan menjelaskan saat ini kabupaten kota sedang menyiapkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang merupakan turunan dari Pergub Nomor 1 tahun 2020 tetang Kesiagaan Bencana di Jawa Barat, yang berupa blue print kesiagaan bencana Jabar.

"RPB itu nanti isinya merupakan rincian implementasi lebih rinci dari Pergub tersebut disesuaikan dengan kebutuhan daerah," kata Dani.

RPB menurut Dani bentuknya bisa dalam bentuk Perda atau Peraturan Bupati/Wali Kota atau peraturan Kepala Daerah.

"Karena yang lebih tahu rinci soal keadaan daerah ya para kepala daerahnya sendiri kan, jadi nanti Pergub tentang kesiagaan bencana itu di-breakdown oleh daerah," kata Dani

RPB, katanya, merupakan dokumen wajib yang harus ada di daerah, sehingga semua aturan harus mengacu ke RPB.

"Seperti RPJMD, RTRW dan lain-lain harus mengacu kepada RPB, yang sebelumnya harus dimulai dengan pembuatan dokumen Kajian Resiko Bencana," katanya.

RPB ditargetkan selesai di semua daerah atau di 27 kabupaten kota pada 2021.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved