Longsor di Sumedang
353 Rumah di Cimanggung Harus Direlokasi, Rawan Terkena Longsor, Emil Sesalkan Ada Warga Menolak
Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang terus mempersiapkan dan mengupayakan relokasi warga yang terdampak longsor di Cimanggung.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Hal ini untuk merelokasi masyarakat menuju zona yang lebih aman.
"Kami sudah tugaskan seluruh kepala daerah untuk menganalisis zona rawan longsor dengan konsep memindahkan ke zona aman," ujarnya.
Diketahui, area permukiman di sekitar lokasi longsor di Cimanggung harus segera dikosongkan secara permanen.
Hal ini berdasarkan hasil kajian ahli geologi sekaligus instruksi dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Detik-detik Seorang Ibu di Bangka Dimangsa Buaya di Depan Anaknya, Jasad Dilepas setelah Ada Perahu
Baca juga: Kabar Buruk Bagi Penerima Subsidi Gaji, BSU Tahun 2021 Belum Tentu Berlanjut, Ini Kata Menaker
Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana
Terkait dengan kabijakan penanganan kebencanaan di Jabar, Dani Ramdan menjelaskan saat ini kabupaten kota sedang menyiapkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang merupakan turunan dari Pergub Nomor 1 tahun 2020 tetang Kesiagaan Bencana di Jawa Barat, yang berupa blue print kesiagaan bencana Jabar.
"RPB itu nanti isinya merupakan rincian implementasi lebih rinci dari Pergub tersebut disesuaikan dengan kebutuhan daerah," kata Dani.
RPB menurut Dani bentuknya bisa dalam bentuk Perda atau Peraturan Bupati/Wali Kota atau peraturan Kepala Daerah.
"Karena yang lebih tahu rinci soal keadaan daerah ya para kepala daerahnya sendiri kan, jadi nanti Pergub tentang kesiagaan bencana itu di-breakdown oleh daerah," kata Dani
RPB, katanya, merupakan dokumen wajib yang harus ada di daerah, sehingga semua aturan harus mengacu ke RPB.
"Seperti RPJMD, RTRW dan lain-lain harus mengacu kepada RPB, yang sebelumnya harus dimulai dengan pembuatan dokumen Kajian Resiko Bencana," katanya.
RPB ditargetkan selesai di semua daerah atau di 27 kabupaten kota pada 2021.