VIDEO-Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Naik, Begini Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah di Majalengka

Tarif di tahun 2020 sebesar Rp 25.500, sementara pada 2021 tarif BPJS Kesehatan untuk kelas 3 menjadi Rp 35.000.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Teguh Kurnia

Selain itu, ada fasilitas kamar mandi dan tempat cuci tangan yang bersih.

Kepala Instalasi Pengelola Penjamin Pelayanan RSUD Majalengka, dr Dewi Nurmalasari mengatakan pihaknya terus melakukan pelayanan yang terbaik meski pasien menggunakan fasilitas BPJS.

Tidak ada pasien yang dibedakan, semuanya diberi pelayanan yang maksimal dan nyaman.

"Alhamdulilah, dari segi pelayanan stabil ya. Tidak berpengaruh terkait kenaikan BPJS khususnya dikelas 3 dari mereka dari sisi peserta," ujar dr Dewi kepada Tribuncirebon.com, Jumat (1/1/2021).

Pihaknya pun berharap, para pasien peserta BPJS bisa menggunakan fasilitas sebaik-baiknya.

Dan merasakan apa yang telah diberikan oleh pihak rumah sakit.

Dari segi perawatan, pelayanan sudah sesuai standar, untuk melayani seluruh pasien," ucapnya.

Sementara, Odah (55) anggota keluarga pasien pengguna BPJS menyatakan, pihaknya merasa nyaman terkait pelayanan meski menggunakan kartu BPJS.

Meski dirinya belum mengetahui kenaikan BPJS pada kelas 3, namun ia berharap pemerintah dapat mensubsidi lebih agar meringankan beban masyarakat.

Ya nyaman alhamdulillah, meski pakai BPJS. Tapi pelayanan di sini nyaman, petugasnya baik dan tidak dibeda-bedakan," jelas Odah warga Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka ini.(*)

Penulis: Eki Yulianto
Video Editor: Edwin Tk

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved