Sabtu, 25 April 2026

Mbak You Paranormal yang Nikahi Ular, Ramal Pergantian Presiden Jokowi, Akan Dilaporkan Polisi

Mbak You, paranormal yang akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena meramal Presiden Jokowi lengser tahun 2021. 

Editor: Siti Fatimah
GRID.ID
Mbak You paranormal yang akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena meramal Presiden Jokowi lengser tahun 2021.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sosok Mbak You sudah banyak dikenal publik tanah air sebagai salah satu peramal. Bahkan belum lama ini namanyan ramai kembali karena sempat menyebut soal kecelakaan pesawat.

Mbak You sendiri lebih banyak menerawang soal kehidupan para artis meski perempuan dengan eksen medok ini juga kerap menerawang soal bencana di tanah air.

Kali ini Mbak You juga ramai diperbincangkan soal ramalan tentang orang nomor satu di Indonesia.

Baca juga: Di Tengah Banjir Kalimantan, Ada yang Ngotot Minta Izin Tambang, Dedi Mulyadi Minta Semua Dievaluasi

Yah, Mbak You meramal bahwa akan ada pergantian presiden dan ramalan ini diduga merujuk pada Presiden Jokowi.

Dikutip dari Surya.Id, inilah profil dan biodata Mbak You, paranormal yang akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena meramal Presiden Jokowi lengser tahun 2021. 

Mbak You akan dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Muannas mengatakan, rencana laporan ke Mbak You itu akan dilakukan pada hari Senin (18/1/2021) atau Selasa (19/1/2021). 

"Kita juga masih minta pendapat ahli kan soal kemungkinan ini ada indikasi pidana, tapi menurut kita ini sudah terang benderang, karena pernyataan yang dibuat itu kan jelas meresahkan," katanya.

Baca juga: Usia Nikah Dibatasi 19 Tahun, Pengajuan Dispensasi Nikah di Indramayu Meroket, Faktornya Bikin Miris

"Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga membuka opsi untum menyertakan UU ITE dalam laporannya nanti, sebab narasi tersebut didapatkannya dari kanal Youtube milik Mba You

"Pasal 28 ayat 2 (UU ITE) kebencian di tengah masyarakat, permusuhan, kan itu menimbulkan ketidaktenangan, kenyamanan, orang jadi berpikir dan yang membuat statemennya dijerat dengan pasal berita bohong," tambahnya.

Baca juga: Tampak Lebih Adem Berhijab, Cut Syifa Minta Didoakan Semoga Istiqamah

"Kita masih download buktinya kan video di Youtube. Di sana dia sedang konferensi pers dan menyampaikan tentang pernyataan itu," pungkas Muannas.

Sebelumnya, video berisi ramalan Mbak You beredar di media sosial.

Dalam video itu, dirinya meramalkan pada 2021 akan ada konflik dan kejahatan serta penjarahan, juga pergantian presiden.

Biodata Mbak You

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved