Masuk Perairan Indonesia Tanpa Ijin, Kapal Vietnam Mengaku Rusak Mesin, Diusir KN Tanjung Datu-301

Penghalauan kapal tersebut dilakukan di tengah operasi SAR dan persiapan operasi bantuan penanggulangan gempa di Sulawesi Barat yang diberi sandi oper

Editor: Ravianto
Kompas.com/Bakamla
Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil mengamankan kapal ikan asing asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (29/10/2020). Kali ini yang diusir adalah kapal pengawas perikanan Vietnam Kiem Ngu 215 yang memasuki wilayah perairan Indonesia di Laut Natuna, Sabtu (16/1/2021) pukul 04.00 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menghalau kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia.

Kali ini yang diusir adalah kapal pengawas perikanan Vietnam Kiem Ngu 215 yang memasuki wilayah perairan Indonesia di Laut Natuna, Sabtu (16/1/2021) pukul 04.00 WIB.

Penghalauan kapal tersebut dilakukan di tengah operasi SAR dan persiapan operasi bantuan penanggulangan gempa di Sulawesi Barat yang diberi sandi operasi Trisula-I/21.

"Kejadian tersebut berlangsung pada saat KN Tanjung Datu-301 yang dikomandani oleh Kolonel Bakamla, Arif Rahman, sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri," kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).

Wisnu menuturkan, keberadaan kapal Vietnam di Laut Natuna itu baru terdeteksi pada Jumat (15/1/2021) sore.

Menurut Puskodal Bakamla RI, kapal pengawas Vietnam itu ada di sekitar garis batas landas kontinen Indonesia.

"Trisula-I/21 mendapatkan informasi pada Jumat (15/1/2021) pukul 15.30 WIB dari Puskodal Bakamla RI perihal keberadaan kapal Pengawas Perikanan Vietnam di sekitar garis batas landas kontinen Indonesia," sambungnya.

Mengetahui ada perlintasan kapal asing di perairan Indonesia, KN Tanjung Datu-301 langsung bergerak menuju garis batas landas kontinen Indonesia untuk memeriksa keberadaan kapal tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 14.30 WIB, KN Tanjung Datu-301 memanfaatkan peralatan AIS untuk mendeteksi keberadaan kapal Kiem Ngu 215.

Kapal itu terdeteksi berada pada jarak 2,5 nm di Selatan garis batas landas kontinen.

Kemudian sekitar pukul 14.45 WIB, KN Tanjung Datu-301 langsung melakukan kontak radio.

Tim yang bertugas memperkenalkan diri kepada awak kapal Vietnam.

Wisnu mengatakan, kapal tersebut merespons dengan kooperatif kontak radio dari KN Tanjung Datu-301.

Awak kapal menyatakan bahwa keberadaan mereka di perairan tersebut lantaran mengalami kerusakan mesin kapal yang telah terjadi sejak Kamis lalu.

"Respons kooperatif terlihat saat Kapal Kiem Ngu 215 menerima pesan dari KN Tanjung-301 dan didapatkan bahwa benar Kiem Ngu 215 berada di perairan Indonesia dengan alasan adanya kerusakan mesin sejak Kamis (15/1/2021)," ucap Wisnu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved