Nenek Turwi Dipaksa Masuk ke Mobil, Perhiasannya Dirampas lalu Diturunkan di Tengah Jalan
Seorang nenek jadi korban perampasan oleh seorang pria muda bermodus menanyakan satu alamat
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Seorang nenek jadi korban perampasan oleh seorang pria muda bermodus menanyakan satu alamat, Sabtu (16/1/2021).
Korban perampasan itu adalah Turwi (65) warga RT 08/04 Dusun Kawarasan, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Perampasan itu terjadi saat korban tengah bersih-bersih di halaman rumahnya.
Kemudian datang tiga orang pelaku, seorang turun dari mobil pura pura menanyakan alamat, dua lainnya menunggu di dalam mobil.
Baca juga: Rusak Kunci Kontak Gasak Motor yang Diparkir di Teras Rumah, Dua Maling Ini Akhirnya Disergap Polisi
"Setelah turun dari mobil, orang itu menghampiri saya, pura pura menanyakan alamat arah jalan ke Cijulang," kata Turwi saat ditemui Tribun Jabar di Mapolsek Padaherang, Sabtu (16/1/2021).
Orang itu lalu mengajak Turwi ikut serta dengan iming-iming akan diberi sesuatu, Seorang pelaku yang menunggu di mobil malah mengaku ustaz.
"Saya diiming-iming akan diberi hadiah oleh orang satu lagi, katanya ustaz yang berada di dalam mobil, dan saya tidak mau," katanya.
Mereka, lanjut Turwi, malah memaksanya untuk masuk ke dalam mobil dan sempat menyeret dengan perlakuan kasar.
Ketika di dalam mobil, Turwi teriak tapi mereka malah memutar musik secara kencang sambil menyuruh diam dengan nada ancaman.
"Diam, kalau tidak diam saya bunuh, sambil menyumpalkan kain ke mulut, kata orang itu," ucap Turwi, sambil menirukan pelaku.
Baca juga: Digoyang-goyang Tembok Kamar Mandi Itu Pun Runtuh, Timpa Buruh Bangunan hingga Tewas
Ia menambahkan, semua perhiasan yang dimilikinya diambil paksa, dan ia lalu diturunkan di blok kaliposos Jalan Raya Ciganjeng, Padaherang, Pangandaran.
"Perhiasan kalung, cincin dan gelang dirampas semua, kemudian saya diberi uang Rp 50 ribu yang disimpan di dalam kresek putih dan diturunkan di cincin kaliposos," katanya.
Turwi menyampaikan, semua perhiasan yang dirampas seperti cincin 2, gelang 1 dan kalung 1 pcs. Kurang lebih 30 gram, atau sekitar Rp 12.600.000.