Longsor di Sumedang
DPR RI Soroti Longsor Cimanggung yang Telan Banyak Korban, Singgung Terkait Pemangkasan Bukit
Ada tiga kunci penting terkait bencana longsor tersebut, salah satunya terkait pemangkasan bukit-bukit
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti bencana longsor yang terjadi di Perumahan Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Pasalnya, hingga Jumat (15/1/2021), jumlah korban meninggal dunia akibat kejadian longsor tersebut sudah mencapai 24 orang dan korban yang belum ditemukan hingga saat ini masih tersisa 16 orang.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengatakan, ada tiga kunci penting terkait bencana longsor tersebut, salah satunya terkait pemangkasan bukit-bukit yang ada di sekitar lokasi longsor tersebut.
"Ada tiga kunci penting ya. Pertama, pemerintah harus melakukan kajian terhadap Jatinangor dan Cimanggung ini menjadi sebuah kawasan yang dibawah administrasi kabupaten, tapi dikelola bersama ditingkat nasional," ujarnya saat ditemui di Posko SAR Cimanggung, Jumat (15/1/2021).
Ia mengatakan, untuk yang kedua, yakni terkait mitigasi bencana yang memang harus menjadi bagian penting di wilayah Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor.
"Ini menjadi momentum karena sesungguhnya, daerah ini rawan bencana dan pemangkasan bukit-bukit sekitar ini menjadi awal dari bencana yang akan lebih besar di sekitar Cimanggung ini," kata Maman.
Baca juga: Warga Cianjur Meninggal Akibat Covid-19 di Saudi, Keluarga Sebut Sponsor Tak Bertanggungjawab
Sementara untuk yang terakhir, pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat yang terdampak longsor tersebut, baik relokasi, bantuan yang dibutuhkan dan membantu Pemkab Sumedang.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, mengatakan terkait adanya pemangkasan bukit-bukit di sekitar lokasi longsor, pihaknya bakal melakukan moratorium dan menyiapkan grand design tata ruang.
"Supaya lokasi ini hijau kembali, jadi lokasi yang peruntukannya untuk hutan lindung, dan resapan air, kita akan kembalikan, bukan untuk perumahan," katanya.
Atas hal tersebut, kedepan pihaknya tidak akan mengeluarkan perizinan pembangunan di daerah perbukitan di semua daerah Kabupaten Sumedang, terutama di Kecamatan Cimanggung.
Baca juga: VIDEO-Sungai Cimanuk Indramayu Meluap, Rumah Mewah di Blok Bungkul Timur Pun Ikut Terendam Banjir
Baca juga: LINK Live Streaming, 4 Wakil Indonesia Tampil di Semifinal Thailand Open Hari Ini