John Kei Beri Pesan Khusus kepada 24 Kuasa Hukum Sebelum Jalani Sidang, Kasus Terbunuhnya Nus Kei

John Kei memberikan pesan khusus kepada 24 kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang.

Editor: Giri
ISTIMEWA
John Kei 

Kuasa hukum John Kei pun mengajukan eksepsi. Mereka mengaku keberatan dengan dakwaan tersebut.

Majelis hakim mengabulkan eksepsi tersebut. Sehingga persidangan ditunda hingga Rabu (20/1/2021) dengan agenda pembacaan eksepsi John Kei.

Diketahui sebelumnya John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu (21/6/2020) siang.

Perseteruan itu berawal dari perseteruan John Kei dan pamannya sendiri Nus Kei. Dalam dakwaan John Kei dianggap geram dengan Nus Kei lantaran tidak mengembalikan uang yang dipinjam senilai Rp1 Miliar.

John Kei juga anggap Nus Kei telah merendahkan harga dirinya karena mengejek John Kei via live instagram. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul John Kei Sampaikan Satu Pesan Penting kepada Puluhan Kuasa Hukumnya sebelum Jalani Sidang

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved