Damai dengan Ibu, Agesti Kini Dianggap Anak Dedi Mulyadi, Dikasih Beasiswa hingga Diajaknya Umroh
Pertikaian antara anak dan ibu kandung di Demak berakhir damai. Setelah mencabut laporannya, siapa sangka kini Agesti dianggap anak oleh Dedi Mulyadi.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
"kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiatun melalui sambungan telepon.
Seperti diketahui, Agesti Ayu Wulandari bersikeras ingin memenjarakan ibu kandungnya Sumiatun.
Gadis 19 tahun itu melaporkan Sumiatun (36) karena terkait kasus KDRT.
Dari laporan sang anak, Sumiatun, terancam hukuman 5 tahun penjara.
Agesti melaporkan Sumiatun sang ibu atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT)
Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.
Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu.
Agesti awalnya menolak untuk berdamai meski sudah dibujuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai, setelah Agesti luluh dan memantapkan diri berdamai.
Agesti bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.