Berkat Tangan Dingin Dedi Mulyadi, Konflik Anak dan Ibu Kandung di Demak Berakhir Happy Ending

Konflik antara anak dan ibu kandung di Demak, Jewa Tengah, berakhir bahagia alias happy ending.

Penulis: Ichsan | Editor: Ichsan
Istimewa
Berkat Tangan Dingin Dedi Mulyadi, Konflik Anak dan Ibu Kandung di Demak Berakhir Happy Ending 

Agesti mengatakan saat ini akan mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat ke Jakarta.

Ia mengatakan merasa tak tenang setelah kasus dirinya melaporkan ibunya ke polisi. Namun kini, masalah sudah selesai dan ia ingin bersama ibunya lagi.

Sumiatun dan Agesti Ayu Wulandari berpelukan
Sumiatun dan Agesti Ayu Wulandari berpelukan (istimewa)

Hal sama juga disampaikan ibunda Agesti, Sumiatun (36). Ia saat ini merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya. Apalagi, Sumiatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.

"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata Sumiatun.

Sumiatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan ia dengan anaknya.

"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiatun melalui sambungan telepon.

Baca juga: Anak Buah Megawati Tolak Vaksin Covid-19, Bu Ribka Bongkar Bisnis Vaksin di Depan Menteri Jokowi

Dedi Mulyadi membubuhkan tanda tangan sebagai saksi perdamaian
Dedi Mulyadi membubuhkan tanda tangan sebagai saksi perdamaian (istimewa)

Sebelumnya, Sumiatun, warga Demak, Jawa Tengah, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri, Agesti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.

Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu. Sang anak awalnya menolak untuk berdamai meski sudah dibujuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai. Agesti bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved