Pesawat Sriwijaya Air Hilang

UPDATE Sriwijaya Air, Panglima TNI Sebut Lokasi Black Box Sriwijaya Air Ditemukan dan Ditandai

Panglima TNI Hadi Tjahjanto menyebut lokasi kotak hitam atau black box Sriwijaya Air SJ-182 sudah ditemukan dan ditandai.

Editor: Adi Sasono
KOMPAS.COM
Panglima TNI Hadi Tjanjanto mengungkapkan penemuan lokasi kotak hitam atau black box Sriwijaya Air SJ 182. (kanan) contoh kotak hitam. 

Perangkat yang tidak bisa dihancurkan ini merekam semua data penerbangan.

Dilansir Deutsche Welle, pada dasarnya black box adalah perangkat perekam yang sangat dilindungi dan penting, sama seperti hard disk atau kartu memori.

Black box mencatat semua data penerbangan, selain percakapan di kokpit.

Sebelumnya, rekaman data pesawat dan percakapan di kokpit direkam dengan dua alat berbeda.

Namun sekarang, ada juga perangkat yang bisa melakukan keduanya.

Terlepas dari itu, menurut peraturan setiap pesawat harus memiliki perangkat yang merekam semua data pesawat dan percakapan di kokpit.

Kuat dan mudah ditemukan Black box harus tahan banting dan tetap utuh tanpa rusak, meski dihantam berbagai skenario kecelakaan pesawat.

Sebelum digunakan, black box harus lulus serangkaian uji ketahanan.

Mulai dari dapat menahan benturan dinding beton dengan kecepatan 750 kilometer per jam, beban statis 2,25 ton setidaknya selama lima menit, suhu maksimum 1.100 derajat Celsius selama satu jam, dan tekanan air di kedalaman 6.000 meter.

Agar lebih mudah ditemukan di laut, perangkat mengirimkan sinyal saat bersentuhan dengan air asin yang dapat ditangkap dalam radius sekitar dua kilometer (1,2 mil).

Dalam jarak sesingkat itu, lokasi bangkai kapal seharusnya sudah ditentukan untuk menemukan perangkatnya.

Semuanya direkam Perekam suara mencatat semua suara di kokpit.

Selain diskusi antar pilot, juga merekam pengumuman komputer otomatis, lalu lintas radio, diskusi dengan awak dan pengumuman kepada penumpang.

Suara sakelar dan mesin juga direkam oleh perangkat. Percakapan pribadi antara pilot juga disimpan di black box.

Itulah sebabnya file audio yang diambil harus ditangani dengan hati-hati, sebagai upaya perlindungan data. Diskusi hanya dapat dievaluasi untuk memperjelas kecelakaan atau kegagalan fungsi.

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved