Polda Jabar Akan Selidiki Perbuatan Pidana di Balik Longsor di Cimanggung

Polda akan mencari dan menyelidiki ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik peristiwa longsor di Cimanggu, Kabupaten Sumedang

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Petugas saat menyingkirkan material longsor menggunakan alat berat di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 03/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021). 

Karena berada di kawasan rawan longsor, ia menyarankan sejumlah hal supaya longsor tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Baca juga: Korban Tewas Longsor Cimanggung Bertambah 2 Jadi 13, Identitas Keduanya Belum Diketahui

"Melandaikan lereng, mengatur drainase dan memperkuat kestabilan lereng dengan pembuatan penahan lereng/ retaining wall yang sesuai dengan kaidah keteknikan. Kemudian menanam pohon berakar kuat dan dalam untuk memperkuat lereng dan warga sekitar lokasi sebaiknya diungsikan dulu ke tempat lebih aman untuk sementara," katanya.

PVMBG mengingatkan agar otoritas di Sumedang untuk mewaspadai longsor susulan mengingat daerah itu rawan longsor ‎dan curah hujan diprediksi masih akan tinggi. 

"Warga, aparat maupun tim yang bertugas untuk evakuasi harus mengantisipasi potensi longsoran susulan mengingat daerah tersebut masih rawan longsor serta curah hujan yang tinggi. " kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved