Longsor di Sumedang

Longsor Cimanggung Tewaskan 13 Orang, Polisi Selidiki Ada Tidaknya Perbuatan Pidana

Dalam ilmu hukum pidana,‎ perbuatan pidana merupakan latar belakang terjadinya tindak pidana.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Kepala BNPB Doni Monardo didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil sedang meninjau lokasi tanah longsor Sumedang, Minggu (10/1/2021). Doni Monardo minta warga bersedia direlokasi ke tempat aman karena tanah di wilayah itu sudah tidak memungkinkan dijadikan permukiman. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Longsor menewaskan belasan orang di Perum Pondok Daud Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Sabtu (9/1/2020).

Tim SAR Gabungan  kembali menemukan 2 korban meninggal dunia yang tertimbun longsor di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021).

Baca juga: Tim Penyelam Angkat Dua Kantong Berisi Bagian Tubuh Manusia dan 4 Kantong Serpihan Pesawat Sriwijaya

Baca juga: Captain Vincent Angkat Bicara Soal Jatuhnya Sriwijaya Air SJ812, Bongkar Fakta Mengenai Umur Pesawat

Korban yang belum diketahui indentitasnya itu ditemukan sekitar pukul 13:00 WIB.

Sehingga, total korban tewas kini menjadi 13 orang termasuk Danramil Cimanggung.

Polri akan mencari dan menyelidiki ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik peristiwa itu.

Dalam ilmu hukum pidana,‎ perbuatan pidana merupakan latar belakang terjadinya tindak pidana.

Latar belakang itu, bisa karena kesengajaan atau disebut (dolus) dan kealpaan atau kelalaian (culpa).

Dalam kealpaan, diartikan sebagai situasi dimana seseorang harusnya melakukan tindakan penghati-hatian namun tidak melakukannya. 

Dalam kelalaian, pihak tertentu dapat memperkirakan kemungkinan timbulnya suatu akibat atas perbuatannya.

Namun, tidak melakukan pencegahan agar akibat yang tidak dikehendaki itu tidak terjadi.

"Iya, (akan cari perbuatan pidananya)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang, via ponselnya, Minggu (10/1/2020).

Dia ditanya soal langkah Polri dalam mencari dan menyelidiki adanya dugaan perbuatan pidana di balik longsor itu.

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban yang diduga masih tertimbun.

Danramil Cimanggung, tewas tertimbun dalam longsor susulan itu.

"Kami lagi cari faktor-faktor penyebanya dulu," ujarnya.

Bencana longsor ini berbarengan dengan curah hujan yang tinggi. 

"Sejak memasuki bulan penghujan, anggota sudah disebar untuk memetakan dan melakukan sosialisasi kemungkinan dampak bencana alam."

"Informasi selanjutnya terbaru akan disampaikan kembali," ucap Yaved.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana ‎Kementerian Badan Geologi ESDM , Kasbani, menyebut, longsor di Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang yang menimbulkan 11 orang tewas, berada di lokasi kemiringan terjal.

"Jenis gerakan tanah diperkirakan berupa longsoran bahan rombakan yang terjadi di lereng atas pemukiman. Daerah tersebut kemiringan lereng yang agak terjal."

"Pelapukan breski dan tufa yang mudah meloloskan air dan di bawah nya merupakan lapisan kedap air sehingga berfungsi sebagai bidang gelincir," ujar Kasbani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/1/2021).

Titik terjangan longsor berada di Perum Pondok Daud terjadi pada Sabtu (9/1/2020) dan berada di ketinggian sekira 700 hingga 750 mdpl. 

"Berdasarkan peta prakiraan terjadi gerakan tanah Januari 2020 di Kabupaten Sumedang, Kecamatan Cimanggung masuk dalam kategori zona potensi gerakan tanah menengah dan tinggi."

"Pada ‎zona ini, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal dan gerakan tanah lama kembali aktif," ucapnya. 

Ia menyebutkan, area longsor terdapat lahan terbuka tanpa vegetasi berakar kuat dan tanpa penguatan lereng. 

" Selain itu, saluran drainase yang kurang baik dan bagian bawah lereng merupakan pemukiman atau rumah warga.Hujan yang turun dengan intensitas tinggi menjadi pemicu terjadinya gerakan tanah," ucapnya. 

Karena berada di kawasan rawan longsor, ia menyarankan sejumlah hal supaya longsor tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Melandaikan lereng, mengatur drainase dan memperkuat kestabilan lereng dengan pembuatan penahan lereng/ retaining wall yang sesuai dengan kaidah keteknikan."

"Kemudian menanam pohon berakar kuat dan dalam untuk memperkuat lereng dan warga sekitar lokasi sebaiknya diungsikan dulu ke tempat lebih aman untuk sementara," katanya.

PVMBG mengingatkan agar otoritas di Sumedang untuk mewaspadai longsor susulan mengingat daerah itu rawan longsor ‎dan curah hujan diprediksi masih akan tinggi. 

"Warga, aparat maupun tim yang bertugas untuk evakuasi harus mengantisipasi potensi longsoran susulan mengingat daerah tersebut masih rawan longsor serta curah hujan yang tinggi. " kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved