Bapak Superbejat - Gauli Anak Kandung Sampai 2 Kali Melahirkan, Masih Incar Anak yang Juga Cucunya
Seorang ayah menggauli anak kandungnya sampai melahirkan dua kali. Tak hanya itu, sang ayah juga menggauli cucu yang dilahirkan putrinya itu.
TRIBUNJABAR.ID, BANGGAI - Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary tercengang mengetahui sebuah kasus incest atau hubungan seksual sedarah di wilayah itu.
Bagaimana tidak, ia mendapat laporan dari seorang perempuan muda yang digauli ayah kandungnya hingga dua kali melahirkan anak.
Tak berhenti di situ, si ayah juga mencabuli bocah 8 tahun yang berstatus anak sekaligus cucunya itu.
Baca juga: Dedi Mulyadi Berangkat ke Demak, Temui Sumiatun Ibu yang Dilaporkan ke Polisi oleh Anak Kandungnya
Baca juga: Pelaku Jambret Ditembak Mati, Nekat Lawan Polisi Pakai Pisau
Baca juga: Abaikan Jam Malam, Warga dan Pelaku Usaha Main Kucing-Kucingan Dengan Petugas Patroli
AKP Pino Ary mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari Fr, perempuan berusia 23 tahun, bahwa ia digauli ayah kandungnya, Ak (60).
Akibat perbuatan bejat itu, Fr melahirkan dua anak, yaitu Ap (8) dan satu anak lagi berusia 5 tahun.
AKP Pino Ary yang dihubungi Jumat (8/1/2021), mengaku tercengang atas laporan itu.
Pino mengungkapkan, perbuatan bejat itu dilakukan Ak terhadap Fr berulang kali sejak anak perempuannya itu masih duduk di sekolah dasar.
Akibat perbuatan ayahnya itu, Fr sampai dua kali melahirkan anak yang juga cucu ayahnya.
"Nah, kacaunya lagi Ap juga digauli. Dari pengakuan Ap kepada ibunya (Fr) perbuatan itu dilakukan pada November 2020 lalu. Setelah itu Fr dengar lagi adik kandungnya Fi (10) juga digauli sama bapak kandungnya," jelas AKP Pino.
Atas laporan tersebut pihak Polres Banggai langsung bergerak cepat memburu pelaku Ak.
"Pelaku berhasil kita tangkap Selasa malam, 5 Januari 2021 lalu. Sekarang masih terus dilakukan pengembangan," kata AKP Pino.
Menurutnya, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan badik saat hendak ditangkap.
Badik itu diselipkan di pinggangnya. Namun polisi berhasil meringkusnya dan langsung digelandang di Polres Banggai.
Dari keterangan penyidikan, tersangka Ak masih memiliki istri.
Perbuatan bejat terhadap putrinya itu dilakukan saat istrinya tidak berada di rumah.
Kepada para tetangga, Fr mengaku jika ia dihamili oleh orang lain.
Pengakuan Fr, ia disuruh berbohong jika ada tetangga yang tanya termasuk juga jika dia ditanya oleh ibunya.
"Saat itu Fr tidak bisa berbuat banyak, karena dia berada di bawah ancaman jika mengatakan hal yang sesungguhnya," ujar Pino.