Semua Objek Wisata di Sumedang Buka Lagi Setelah Tutup 4 Hari Saat Libur Tahun Baru 2021

Semua objek wisata di Kabupaten Sumedang sudah dibuka setelah ditutup empat hari di momen libur tahun baru 2021.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Objek Wisata Puncak Permata di Kawasan Waduk Jatigede. Semua objek wisata di Sumedang sudah bisa dikujungi sejak Senin (4/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Semua objek wisata di Kabupaten Sumedang sudah dibuka. Sebelumnya, objek wisata ditutup empat hari selama libur tahun baru 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Objek wisata itu ditutup setelah ada surat edaran Bupati Sumedang yang ditandatangani pada 28 Desember 2020.

Dalam surat edaran tersebut, semua tempat wisata dilarang beroperasi selama 4 hari, terhitung sejak 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang, Hari Trisantosa, mengatakan, semua objek wisata itu sudah dibuka sejak 4 Januari 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Ya, betul, objek wisata sudah buka kembali sejak kemarin. Aturan prokesnya harus diterapkan seperti yang dulu, terutama menjaga jarak," ujarnya saat dihubungi Tribun, Selasa (5/1/2020).

Baca juga: RESMI, Purwakarta Tunda Kegiatan Belajar Tatap Muka hingga Waktu Tak Ditentukan, Ini Alasannya

Baca juga: Bilang Meriang dan Minta Warga Tak Mendekat, Perantau Tua dari Bekasi Meninggal di Tasikmalaya

Hari mengatakan, setelah objek wisata itu dibuka, pihaknya langsung melakukan pemantuan agar protokol kesehatannya diterapkan dengan baik.

"Ini saya lagi berkeliling di Objek Wisata Kampung Ciherang dan Taman Pesona Puspa, kita lagi cek penerapan prokesnya," kata Hari.

Hari memastikan, penerapan protokol kesehatan di objek wisata pasca-ditutup selama empat hari diperketat sesuai saran dari pemerintah.

"Jadi, Satgas Covid-19 di objek wisata harus ada, karena sejak awal kan persyaratannya seperti itu," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Sukabumi Akan Turunkan Tim ke Sekolah untuk Lihat Kesiapan Laksanakan KBM Tatap Muka

Menurut Hari, adanya Satgas Covid-19 di objek wisata itu memang sangat penting karena tugas mereka akan memberikan peringatan jika ada wisatawan yang melanggar protokol kesehatan.

"Kemudian kalau ada kerumunan, seharusnya Satgas Covid-19 langsung membubarkan. Termasuk melihat kapasitas pengunjung dengan kapasitas 50 persen," ucap Hari. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved