Pemkot Sukabumi Akan Turunkan Tim ke Sekolah untuk Lihat Kesiapan Laksanakan KBM Tatap Muka

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi segera menurunkan tim untuk memeriksa ulang sekolah yang telah menyatakan siap menggelar belajar tatap muka.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Pemkot Sukabumi akan memeriksa sekolah yang menyatakan kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka. 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi segera menurunkan tim untuk memeriksa ulang sekolah yang telah menyatakan siap menggelar belajar tatap muka.

"Sebelumnya, gugus tugas, Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, dan (KCD Pendidikan dan Kebudayaan) Provinsi Wilayah V Jabar dan pihak terkait telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah sekolah," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, pada wartawan di Balai Kota, Selasa (5/1/2021)

Berdasarkan data yang diperoleh dari Disdikbud Kota Sukabumi dan KCD Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jabar Wilayah V telah ada sejumlah sekolah yang menyatakan siap menggelar belajar tatap muka.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ceramah di Masjid Amal Silaturahmi Medan, Jemaah yang Datang Dibubarkan

"Adanya beberapa sekolah tersebut, kami Pemkot Kota Sukabumi akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan ulang terhdap sekolah yang menyatakan kesiapannya," katanya.

Ia menjelaskan, semua jenjang sekolah menyatakan kesiapan menggelar belajar tatap muka tersebut akan diperiksa. Pemeriksaan itu terkait apakan sesesui dengan standar SKB 4 Menteri, seperti sarana dan prasana yang mendukung pembelajaran di masa pandemi.

Baca juga: Chacha Mantan Personel Trio Macan Meninggal Dunia, Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo

Baca juga: Gunung Merapi Muntahkan Lava Pijar, Warga Diminta Tarus Update Informasi dari BPBD

"Apabila dari sejumlah sekolah yang menyatakan kesiapan itu diimbau jangan dulu menggelar tatap muka dan harus memenuhi beberapa syarat makan harus memenuhi sesuai dengan SKB 4 Menteri terlebih dulu," ucapnya.

Fahmi mengatakan, pihaknay masih menunggu, seandainya ada perubahan dari Kementerian Pendidikan terkait sekolah jenjang PAUD dan sekolah dasar (SD) untuk melakukan pembelajaran secara daring. 

"Dalam pemebelajaran tatap muka ini, syarat utama izin dari orang tua siswa. Sedangkan bagi sekolah yang belum bisa memenuhi syarat untuk kembali mempersiapkannya," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved