Pegawai Disnaker Cianjur Meninggal, Positif Covid-19 Seusai Rapat di Jatinangor, Pelayanan Dibatasi
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur Heri Suparjo mengatakan Disnaker menjadi dinas
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur Heri Suparjo mengatakan Disnaker menjadi dinas yang paling awal melakukan work from home atau kerja di rumah karena satu stafnya meninggal karena positif covid-19.
Heri mengatakan, Disnaker juga saat ini membatasi pelayanan kartu kuning, rekomendasi paspor TKI, dan surat perjanjian kerjasama menjadi setengahnya dari hari normal biasa.
"Terkait pelayan publik bergilir, pelayanan juga dibatasi sampai pukul 12 dan maksimal pelayanan 75 orang saja," ujar Heri di kantor Bappeda Cianjur, Selasa (5/1/2021).
Heri mengatakan, kegiatan kedinasan masih belum efektif karena masih awal tahun dan belum berjalan normal.
Baca juga: UPDATE Marinir Gadungan Itu Tertunduk di Hadapan 2 Perempuan yang Ditipunya
Heri mengatakan, kronologi stafnya yang meninggal karena covid-19 berawal saat staf tersebut menghadiri rapat di Jatinangor.
"Ada rapat mediasi di Jatinangor namun almarhum ada penyakit penyerta dan sesak napas," katanya.
Heri mengatakan, Disnaker langsung melakukan swab tes kepada semua pekerja dan hasilnya ada dua orang yang positif.
"Sejak Desember lalu kami sudah WFH, ada keluarga yang diisolasi dan ada satu orang staf yang diisolasi," katanya.
Heri berharap, vaksin segera tiba di Cianjur dan semua bisa mengikuti vaksinasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa pulih seperti sediakala.
Baca juga: Kakek Nenek Hidup di Atas Gerobak, Kakinya Luka Diabetes, Tak Mau Berpisah Bak Romeo dan Juliet