Diduga Lakukan Pungli di Jalur Geopark Ciletuh Sukabumi, 5 Pria Diamankan Polisi
Kelimanya diduga melalukan pungli di pertigaan Loji menuju Geopark Ciletuh Sukabumi.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Lima pria diamankan Satreskrim Polres Sukabumi. Kelimanya diduga melalukan pungli di pertigaan Loji menuju Geopark Ciletuh Sukabumi.
Dalam keterangannya, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, lima orang yang diamankan itu yaitu BO (32), TO (30), AN (35), SU (41), dan EH (57).
Diketahui, kelimanya adalah warga Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dari kelima diduga pelaku pungli ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang pecahan Rp 5.000 sebanyak 12 lembar, uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 33 lembar. Uang pecahan Rp 1.000 sebanyak 5 lembar, uang pecahan Rp 500 rupiah sebanyak 6 koin.
"Total uang Rp 133 ribu, modus pemungutan meminta uang jasa parkir atau melintas di pertigaan jalan Loji menuju Geopark atas inisiatif masing masing. Tidak ada selebaran retrebusi atau karcis. (Mereka) mengaku tidak ada paksaan pada saat permintaan uang baik untuk jumlah nominal uang ataupun kesadaran pemberi," jelasnya.
Lukman mengatakan, uang hasil pungutan itu dibagikan kepada orang yang ikut melakukan parkir. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Hasil uang parkir atau pungutan dibagi-bagi terhadap yang ikut melakukan parkir," pungkasnya.
Baca juga: Masuk Zona Tinggi Resiko Penyebaran Covid-19, Penutupan Jalan di Bandung Diperpanjang, Ini Aturannya
Baca juga: Sassha Carissa, Model Majalah Dewasa, Penuhi Panggilan Polda Jabar soal Kasus Prostitusi Online