Minggu, 24 Mei 2026

Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum

Cara cek dan cairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa dilihat dengan login eform.bri.co.id/bpum

Tayang:
Editor: Ichsan
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Warga mengantre untuk mencairkan BLT UMKM dari pemerintah di satu bank di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka 

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca juga: Ada Virus Baru yang Menyebar Lebih Cepat Dibanding Covid-19 dan Lebih Mematikan Dibanding Ebola

Alasan Banyak yang Tak Dapat

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Pasalnya, bantuan memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com.


Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved