Penanganan Virus Corona
Sebanyak 2.658 Nakes di Sumedang Jadi Sasaran Penyuntikan Vaksin Covid-19
Reny K Anton, mengatakan, sebanyak 2.658 nakes tersebut bakal disuntik vaksin Covid-19 sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebanyak 2.658 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sumedang bakal diprioritaskan untuk penyuntikan vaksin Covid-19 jika vaksin tersebut nantinya sudah didistribusikan dan tiba di Kabupaten Sumedang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendaliaan Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Reny K Anton, mengatakan, sebanyak 2.658 nakes tersebut bakal disuntik vaksin Covid-19 sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
"Untuk sementara dari Juknis, penyuntikannya baru untuk nakes. Kita akan mulai penyuntikan pada minggu ke tiga bulan Januari 2021," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Senin (4/1/2020).
Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan kapan vaksin tersebut akan tiba di Kabupaten Sumedang. Begitupun, dengan jumlah vaksin yang akan diterima oleh Pemkab Sumedang.
"Kami masih menunggu dari provinsi, kapan akan didistribusikan, begitu juga dengan jumlahnya," kata Reny.
Ia mengatakan vaksin sinovac ini, kemungkinannya bakal ada dua jenis yang bakal didistribusikan ke Kabupaten Sumedang, yakni single dose vials dan dual dose vials.
Baca juga: Ingin Eksis di Mata Warga, Itu Pengakuan Anggota Geng Motor di Bawah Umur yang Aniaya Pembeli Rokok
"Nanti kita lihat jenis mana yang akan diberikan kepada kita, apakah yang singel dose atau jenis yang satu vials untuk 9 orang," ucapnya.
Sementara untuk nakes yang bakal mendapat vaksinasi atau penyuntikan vaksin tersebut nantinya bakal mendapat pemberitahuan melalui SMS.
"Kemudian mereka akan mendaftar secara online, dan puskesmas akan mendapat data. Lalu mereka akan mendapat sarana pelayanan, di puskesmas mana akan disuntik vaksin," kata Reny.
Baca juga: Pemuda Penderita Kanker Lidah Asal Garut, Asep Kini Kondisinya Lemah Di Rawat Di RS Al-Ihsan
Sedangkan, untuk syarat nakes yang akan disuntik vaksin, syaratnya harus terdaftar dan mendaftar ulang, kemudian pada proses penyuntikan bakal diberikan beberapa pertanyaan terkait riwayat penyakit.
"Ada beberapa prasyarat di antaranya, apakah punya penyakit comorbid dan sebagainya yang merupakan kontra indukasi. Jadi, pada saat datang hipertensi penerima vaksin lebih dari 140, itu harus ditunda," ucapnya.
Baca juga: Ramalan Bintang Selasa 5 Januari 2021, Dua Zodiak Ini Disebut akan Alami Hal Buruk dalam Keuangan
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak ).
Bersama-kita lawan virus corona.