FPI Dilarang Pemerintah, Omongan Habib Rizieq Shihab Jadi Kenyataan, Terbukti di Ciamis Jawa Barat
Di hadapan jamaah, Habib Rizieq yang kini ditahan karena kasus kerumunan, mengatakan tak masalah FPI dibubarkan. Dia bikin FPI bentuk baru.
Polisi juga merobohkan plang FPI yang berada di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. Plang tersebut bertuliskan Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat FPI.
Tak butuh waktu lama untuk personel gabungan merobohkan plang itu. Setelahnya, plang yang telah roboh tersebut ditumpuk di sisi jalan.
Aksi razia atribut FPI ini dijaga ketat polisi dan TNI. Bahkan Brimob bersenjata lengkap juga turun langsung ke lokasi untuk mengamankan jalannya pencopotan atribut FPI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, penertiban atribut FPI oleh Polri itu dilakukan menyusul penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemerintah yang menyatakan FPI sebagai ormas terlarang di Indonesia.
"Artinya bahwa FPI sudah dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi," ujarnya.
Heru juga menegaskan FPI tidak boleh menggelar konferensi pers. Sebelumnya FPI berencana menggelar konferensi pers terkait penerbitan SKB Pemerintah yang menyatakan FPI ormas terlarang di Indonesia.
"Mereka tidak boleh pers konferensi, karena mereka ini sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legal standing, artinya tidak boleh mengadakan konferensi pers," kata Heru.