Jumat, 22 Mei 2026

Perusakan Rumah di Kuningan

16 Rumah Dirusak Warga Desa Tetangga, Kades Cikeusal Kuningan Minta Polisi Sikat Pelaku Biar Kapok

Sejumlah rumah di Kuningan dirusak massa tak lama setelah malam Tahun Baru 2021. Kaca-kaca pecah. Kades minta pelaku ditangkap.

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Ahmad Ripai
Sejumlah rumah di Kuningan dirusak massa tak lama setelah malam Tahun Baru 2021. Kaca-kaca pecah. Kades minta pelaku ditangkap. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Sejumlah rumah di Kuningan dirusak massa tak lama setelah malam tahun baru 2021.

Sebanyak 16 rumah di Desa Cikeusal, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan rusak karena dilempari warga. 

Kepala Desa Cikeusal, Kecamatan Cimahi pun angkat bicara.

Kades Cikeusal Mulya Sidiq berharap penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap pelaku perusakan tersebut.

Baca juga: Menatap Awan di Bawah Mata Kaki Saat Berdiri di Satu Desa Halaman Belakang Gunung Papandayan

Baca juga: Beberapa Jam Setelah Tahun Baru, Desa Cikeusal Kuningan Diserang Warga Desa Tetangga, 5 Rumah Rusak

“Kami minta Pak Polisi segera proses pelaku perusakan rumah warga kami dan fasilitas umum di desa kami,” ungkap Mulya Sisiq saat dihubungi tadi, Jum’at (1/01/2021).

Jika para pelaku perusakan rumah itu dihukum, dia berharap akan ada efek jera dan kejadian serupa tak terulang.

“Iya, tindakan pelaku perusakan itu sudah termasuk melakukan pelanggaran berdasarkan pasal 406 dan 407 tentang perusakan di KUHP (Kitab Undang – undang Hukum Pidana),” kata Mulya Sidiq.

Alasan pelaporan terhadap pelaku perusakan tesebut, kata SIdiq, karena jelas pelaku dari tetangga desa itu tidak banyak.

“Dan sebagai provokatornya juga sudah kami paham betul siapa dia? Pelaku dipelajari saat usai lakukan perusakan itu biasanya kambur ke Jakarta dan ini yang membuat greget warga kami.

Dengan demikian, warga kami tetap tidak terpancing emosi untuk melakukan pembalasan terhadap mereka,” katanya.

Mengenai lima rumah warga yang rusak, kata Mulya Sidiq kontan menyangkal dengan jumlah tersebut.

“Bukan lima,tapi ada sekitar 16 rumah dan satu pos kamling yang dirusak warga desa tetangga,” kata Sidiq seraya mengaku dalam perjalan menuju Polsek Luragung untuk melakukan pelaporan.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sudah Ada di Bandung, BaTotal 3 Jutagaimana Tahapan Selanjutnya? Ini Kata Menkes

Baca juga: Selamat Tahun Baru 2021! Belum Terlambat Beri Ucapan Happy New Year, Bagikan Gambar dan Kata-kata

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima rumah warga di Desa Cikeusal Kecamatan Cimahi mengalami kerusakan ringan.

Hal itu terjadi setelah sejumlah warga Desa Mulyajaya sekaligus tetangga desa ini melakuka serangan dengan melempari bangunan rumah warga tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved