Jumat, 5 Juni 2026

SPMB 2026

Persyaratan Sekolah Maung SPMB Jabar 2026, Pendaftaran Dibuka Senin 25 Mei

Pendaftaran Sekolah Maung pada SPMB Jabar 2026 akan dibuka pada Senin (25/5/2026). Simak persyaratannya berikut ini.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunjabar.id
AKTIVITAS SEKOLAH - Sejumlah siswa kelas X saat beraktivitas pada jam istirahat di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Rabu (7/5/2025). SMAN 5 Bandung menjadi salah satu sekolah yang masuk ke dalam daftar Sekolah Maung pada SPMB Jabar 2026. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak persyaratan mendaftar Sekolah Maung pada Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar) 2026 berikut ini.

Sekolah Maung adalah program pendidikan inisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, di mana memfokuskan kepada siswa berprestasi baik akademik maupun non-akademik.

Pendaftaran Sekolah Maung dibuka lebih awal dari sekolah reguler, yakni pada Senin (25/5/2026).

Berbeda dengan sekolah reguler, SPMB Jabar 2026 untuk Sekolah Maung difokuskan pada siswa berprestasi.

Ada tiga jalur penerimaan Sekolah Maung, yakni potensi akademik, kompetensi akademik, dan kompetensi non-akademik.

Jalur potensi akademik menekankan pada hasil penilaian Tes Potensi Akademik (TPA) oleh psikolog.

Sementara, jalur kompetensi akademik menerima murid melalui dua skema, yakni (1) nilai rapor ditambah Tes Kemampuan Akademik (TKA); dan (2) prestasi minat atau bakat bidang akademik ditambah TKA.

Sedangkan jalur non-akademik menerima murid berdasarkan prestasi minat atau bakat nonakademik, serta kepemimpinan.

Baca juga: Jadi Sekolah Maung, SMAN 1 Ciamis Siapkan Kurikulum Spesialisasi, SPMB Dibuka 4 Hari Lagi

Berikut adalah persyaratan mendaftar Sekolah Maung pada SPMB Jabar 2026 selengkapnya.

Persyaratan Umum

1. Calon peserta didik lulusan SMP/MTs/sederajat pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

3. Telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (bagi jalur kompetensi akademik). Dikecualikan pada SMK.

4. Memiliki potensi unggul atau prestasi akademik/nonakademik minat dan/atau bakat yang dibuktikan dengan:
- hasil TKA
- rapor atau dokumen hasil belajar
- sertifikat/piagam kejuaraan/non-kejuaraan minat/bakat di bidang akademik atau nonakademik
- portofolio karya atau hasil kegiatan sesuai bidang minat dan bakat
- dokumen pendukung lain yang relevan

5. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

6. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi dan ketentuan yang berlaku dalam SPMB Sekolah Manusia Unggul.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved