Mulai Pukul 18.00, Ini Daftar Jalan yang Ditutup di Kota Bandung Saat Malam Tahun Baru, Ada 3 Ring

Ini daftar jalan yang ditutup di Kota Bandung saat malam tahun baru. Penutupan dilakukan mulai pukul 18.00.

Editor: taufik ismail
ery chandra/tribun jabar
Suasana penyekatan jalan di kawasan simpang empat atau menuju Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung pada Rabu, malam. 

TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG - Mulai sore ini pukul 18.00, sejumlah jalan di Kota Bandung akan ditutup.

Penutupan dilakukan untuk menyekat kendaraan, terutama ke arah pusat kota yang kerap dipadati warga ketika liburan termasuk malam tahun baru.

Saat menutup jalan, polisi dan Pemkot Bandung akan membagi jalan ke dalam tiga ring.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Ribuan Petugas Disebar di Bandung, Berikut Titik Penjagaan dan Jalan yang ditutup

Baca juga: Kemenag Tegaskan, Dakwah Pun Tak Boleh Lagi Bawa Nama dan Atribut FPI

Penutupan dilakukan di ring 1, ring 2, dan ring 3, saat malam tahun baru 2021.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi, penutupan jalan untuk mengantisipasi kerumunan orang saat pergantian tahun. 

"Kami menindaklanjutu surat edaran Pak Wali No 440-SE-149-Baghum tanggal 21 Desember 2020 perihal protokol kesehatan perjalanan orang, kesehatan orang dalam perjalanan saat Llburan Natal dan tahun baru dan pelarangan perayaan tahun baru dan pencegahaan kerumunan massa," ujar Ricky di Balai Kota Bandung,  Rabu (30/12/2020).

Kepala Bagian Operasi (KBO) Lantas AKP Dodi Kuswanto mengatakan penutupan jalan secara selektif yaitu warga yang sengaja melakukan konvoi bakal diminta balik kanan kembali ketempat asalnya.

"Penutupan total pukul 18.00 sampai 05.00. hanya berlaku di Ring 1 jalan Asia Afrika dan seterusnya, jalan Dago dan seterusnya, Jalan Merdeka dan seterusnya, " ujar Dodi.

Sedangkan ring 2 mulai dari lingkar selatan arah Pasir Koja sampai ke arah Ahmad Yani - Jalan Riau dimulai pukul 18.00 - 05.00 WIB.

Sementara ring 3 akan tutup secara selektif, itu dilakukan dibatas kota /kabupaten, terminal Ledeng batas kota/kabupaten, Pasteur, Cibeureum Cimahi, Pasirkoja, Kopo, Jalan Muhamadiyah, Buah Batu sampai bunderan Sudirman dimulai pukul 18.00 WIB.

Baca juga: MALAM Tahun Baru Bermuhasabah Baca Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Ini Lengkap Beserta Artinya

"Untuk perbatasan Cibiru - Cicalengka  tepatnya di Cibiru, lalu perbatasan Cimahi di Cibeureum, dan perbatasan Lembang di Ledeng. Intinya dilarang merayakan tahun baru," ujar Dodi. 

Jika kendaraan membawa sembako, ambulans, dan ekspedisi tetap diperbolehkan lewat begitupun kendaraan pribadi tidak bersifat konvoi.

Soal cek poin, kata Dodi tidak seperti pemberlakuan PSBB, tapi hanya sebagai penghalau bagi kendaraan yang ingin merayakan tahun baru bersama sama.

Personel yang diterjunkan dari polisi lalu lintas 300 personel dan Dishub 400  khusus mengamankan malam tahun baru

"Sanksi tidak ada hanya diimbau kembali ke wilayah masing masing, posko ada di semua pintu keluar tol. Dan kami mengimbau masyarakat jangan ada yang merayakan malam tahun baru di atas jembatan tol, akan ada unit sabhara yang nanti menghalau," ujar Dodi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved