Pulang dari Rusia Malah Produksi Senjata Api Laras Panjang Berpeluru Tajam, Warga Ciamis Ditangkap

Enam orang ditangkap di Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis pada akhir pekan lalu

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
Pulang dari Rusia Malah Produksi Senjata Api Laras Panjang Berpeluru Tajam, Warga Ciamis Ditangkap 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Enam orang ditangkap di Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis pada akhir pekan lalu karena memproduksi senjata api laras panjang.

"Diamankan di Ciamis pada 23 Desember. Para tersangka saat ini ditahan dan dijerat pidana Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (30/12/2020).

Ke enam tersangka berinisial Drj, Asu, In, Si, Ds dan Se. Drj berperan membuat lima pucuk senjata laras panjang dibantu tersangka Asi dan In dan dijual Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.

Amunisi atau peluru tajam didapat dari Se. Pria berinisial Asu sendiri berperan membuat Chamber dan popor senjata api yang dikerjakan di rumahnya dengan upah Rp 600 ribu, dibantu In.

Baca juga: Anggota Dewan Sebut 2020 Tahun Krisis Covid-19 dan untuk Pertama Kalinya Jabar Punya Utang

Lalu inisial Di berperan memesan senjata api laras panjang kaliber 5,56 kepada Drj. Ds, membeli senjata api dari Drj. Adapun senjata rakitan ini, sejauh pengamatan berbentuk laras panjang dilengkapi teleskop.

"SE  memiliki dan menjual 10 dus berisi 200 butir peluru tajam kaliber 5,56 kepada Drj," katanya.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi menambahkan, Drj merupakan mantan anak buah kapal (ABK) kargo. 

"Dia memiliki kemampuan merakit senjata api selama jadi ABK kapal kargo di Rusia. Pulang ke Ciamis pada 3018 lalu buat senjata api rakitan. Sejauh ini motifnya untuk ekonomi, dibeli SU untuk berburu," ucapnya.

Baca juga: Istri Ridwan Kamil Tinjau Korban Banjir, Tiap Hujan Besar Rumah Tenggelam, Atalia Minta Warga Sabar

Sejauh ini, pemeriksaan pada enam tersangka, senjata api rakitan ini belum menemukan keterkaitan dengan aktivitas terorisme. Namun, pengakuan para tersangka, senjata dirakit untuk berburu namun menggunakan peluru tajam.

"Ini pelurunya mematikan, peluru tajam. Efektif bisa melumpuhkan target dengan jarak 400 meter tapi jangkauannya bisa sampai 2 ribu meter," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved