Polres Karawang, Sepanjang 2020 Kriminalitas Meningkat tapi Dituntaskan, Kasus Narkoba Menurun
Polres Karawang dalam rangka pergantian tahun merilis hasil rekap kasus baik kriminal, lalu lintas
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang dalam rangka pergantian tahun merilis hasil rekap kasus baik kriminal, lalu lintas, maupun narkotika sepanjang 2020.
Dalam periode satu tahun itu, pada umumnya Polres Karawang mampu mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan ancaman atau gangguan kamtibmas melalui upaya pembinaan dan penegakkan hukum dengan mengedepankan upaya preemtif dan persuasif.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama mengatakan sepanjang 2020 ini paling banyak difokuskan pada permasalahan Covid-19 dengan terus menggiatkan sosialisasi terkait protokol kesehatan 3M di semua elemen masyarakat.
Baca juga: Komplotan Spesialis Maling Motor yang Diparkir di Pinggir Sawah Digulung, Dua Bulan Curi 69 Motor
"Unit Reskrim Polres Karawang selama 2019 jumlah tindak pidana yang tercatat ada 1.347 kasus, sementara 2020 ada 1.425 kasus, sehingga ada peningkatan 78 kasus.
Sementara jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) pada 2019 ada 1.121 kasus di 2019, lalu di 2020 penyelesaiannua ada 1.211 kasus, sehingga penyelesaian alami peningkatan 90 kasus," katanya, Rabu (30/12/2020) di Mapolres Karawang.
Kemudian, di unit Narkoba, AKBP Rama menyebut jumlah tindak pidana terdapat 207 perkara pada 2020 sedangkan 2019 lebih banyak yakni ada 211 perkara.
"Alhamdulillah terjadi penurunan 4 perkara atau 1,89 persen. Kalau jumlah penyelesaian perkara narkobanya di 2020 ada 260 perkara, sedangkan 2019 hanya 211 perkara, sehingga alami peningkatan sebanyak 49 perkara alias 23 persen," ujarnya.
Baca juga: Jamu Fulham di Liga Inggris, Jose Mourinho Sebut Tottenham Hotspur di Posisi Sulit
Berikut rekap hasil kejahatan yang tercatat di Polres Karawang:
Jumlah tersangka pada 2020 ada 247 orang dan 2019 ada 258 orang (turun 4,45 persen).
Jumlah Barang Bukti pada Tahun 2020:
Ganja + 7 Kg 280,61 Gram
Sabu-Sabu + 2 Kg 392,375 Gram
Tembakau Gorila + 204,48 Gram
Extasi 2062 1⁄2 Butir
Heximer 23.720 Butir
Dextro 1.086 Butir
Tramadol 8.513 Butir
AlpraZolam 1147 Butir
Riklona 155 Butir
Sementara jumlah Barang Bukti pada Tahun 2019:
Ganja + 79 Kg 131,58 Gram
Sabu-Sabu + 1 KG 513,45 Gram
Tembakau Gorila + 79,90 Gram
Extasi NIhil
Heximer 26.495 Butir
Dextro 7000 Butir
Tramadol 17.873 Butir
Trihexphenidyl 748 Butir
Double Y 678 Butir
AlpraZolam 618 Butir
Riklona 121 Butir
Merlopam 80 Butir.