Penanganan Virus Corona
Lewati Batas Waktu, Kerumunan di Tempat Hiburan dan Cafe di Majalengka Dibubarkan
AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya melakukan penertiban ke tempat hiburan dan cafe yang masih beroperasi lewat pukul 18.00 WIB.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Petugas gabungan membubarkan kerumunan massa di tempat hiburan dan cafe di Majalengka, Selasa (29/12/2020) malam.
Operasi yang melibatkan puluhan personel gabungan yang terdiri dari Satuan Reskrim, Reskoba, Sat Intel dan Shabara serta dibantu Kodim 0617 Majalengka, Satpol PP dan Dishub Majalengka itu, guna menegakkan jam operasional malam di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka Nomor: 204 / 090 / Satuan Tugas tentang pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya melakukan penertiban ke tempat hiburan dan cafe yang masih beroperasi lewat pukul 18.00 WIB.
Adapun, penertiban ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Puluhan pengunjung yang berada di cafe tersebut, langsung dibubarkan dan pengelola tempat hiburan malam dimintai keterangan.
Baca juga: Jadi Tersangka dalam Kasus Video 19 Detik, Gisel Akui Rekam Sendiri, Ini Motifnya
“Tidak dibenarkan ada kerumunan saat masa pandemi Covid-19. Sedangkan pengunjung kafe yang melanggar protokol kesehatan 3M, langsung didata petugas,” ujar Bismo.
Selain itu, operasi ini sengaja dilakukan bermaksud untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan yang terpenting menjaga kekondusifitas wilayah.
Khususnya, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
"Razia hiburan malam yang kita lakukan kali ini, tidak menemukan adanya yang mengarah unsur pidana. Namun, kami berjanji akan tetap melaksanakan razia seperti ini secara rutin," ungkapnya.
Dengan harapan, lanjut dia, masyarakat Kabupaten Majalengka tetap mengedepankan protokol kesehatan 3M.
Baca juga: Kumpulan Kata-kata Romantis Ucapan Tahun Baru 2021, Cocok Dikirim ke Pasangan Buat yang Lagi LDR
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak ).
Bersama-kita lawan virus corona.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petugas-gabungan-bubarkan-pengunjung-di-tempat-hiburan-malam-dan-kafe-di-majalengka.jpg)