Gisel Jadi Tersangka

Fakta Terbaru Gisel Jadi Tersangka, Gisel yang Merekam Video Syur, Dikirim via Aplikasi ini ke MYD

Faktar teranyar kasus Gisel. Ternyata Gisel yang merekam, dikirim melalui aplikasi ini ke MYD.

Editor: taufik ismail
TRIBUNNEWS
Selebritas Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka dalam kasus video syur berkonten dewasa, 19 detik. 

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.

Baca juga: Ini Alasan Pengasuh Ponpes Bina Insan Mulia Cirebon Jual Motor Antik, Maharnya Dibayar Puasa Sunah

Baca juga: Sejarah Singkat FPI, Ormas yang Dipimpin Habib Rizieq Shihab, Pemerintah Kini Larang Aktivitas FPI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Gisel Kirim Video Syur kepada MYD Lewat Fitur AirDrop".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved