Gisel Jadi Tersangka
Fakta Terbaru Gisel Jadi Tersangka, Gisel yang Merekam Video Syur, Dikirim via Aplikasi ini ke MYD
Faktar teranyar kasus Gisel. Ternyata Gisel yang merekam, dikirim melalui aplikasi ini ke MYD.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seperti diketahui Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur dirinya dengan MYD.
Menurut polisi, Gisel merekam video itu lalu dikirimkan ke MYD.
Gisel merekam adegan syur menggunakan ponsel.
Baca juga: Kasus Video 19 Detik Bikin Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Gini Tanggapan Mantan Mertua Roy Marten
Baca juga: Berikut Isi Lengkap SKB Pembubaran dan Pelarangan Aktivitas FPI, Ada 7 Poin Diteken 6 Pejabat Tinggi
Belakangan, video syur Gisel dan MYD beredar di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan setelah merekam, Gisel mengirimkan file tersebut kepada tersangka MYD.
Gisel mengirimkan file itu melalui fitur AirDrop yang ada di ponsel iPhone.
"Dikirim (video syur) melalui AirDrop," ucap Yusri saat dihubungi wartawan, Rabu (30/12/2020).

"Memang dia (Gisel) yang merekam," ujar Yusri melanjutkan.
Setelah Gisel ditetapkan menjadi tersangka, Yusri Yunus menegaskan pihaknya belum langsung menahan jebolan Indonesian Idol tersebut.
Gisel dan MYD harus melalui tahapan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dulu.
"Ada tahapannya dulu, kan, mau dipanggil, ya, sudah kami panggil untuk pemeriksaan terlebih dahulu," kata Yusri.
Baca juga: Daftar Lagu yang Cocok Didengarkan Sambut Tahun Baru 2021, Bikin Suasana Malam Tahun Baru Hangat
Baca juga: Download Gambar Bergerak atau GIF Keren Tahun Baru 2021, Kirim ke Pacar, Jadi Story Juga Bisa
Mengenai kapan akan dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka, Yusri mengatakan pihaknya belum bisa memastikannya.
"Sedang kami jadwalkan pemanggilannya," ujar Yusri.
Adapun dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dan MYD sama-sama mengakui bahwa video berdurasi 19 detik itu merupakan mereka.
Video syur tersebut dibuat oleh Gisel dan MYD pada 2017 di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.