Baru Diumumkan, Pemerintah Sediakan Uang Rp 110 Triliun untuk Bansos 2021, Masih Ada Bansos BLT

Baru saja, Presiden Jokowi mengumukan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial atau bansos.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Grid.ID/ Asri Sulistyowati
Baru saja, Presiden Jokowi mengumukan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial atau bansos. 

TRIBUNJABAR.ID - Baru saja, Presiden Jokowi mengumukan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial atau bansos akibat gerusan wabah Covid-19.

Uang yang dialokasikan dalam APBN 2021 itu untuk program perlindungan sosial berupa kartu sembako, program keluarga harapan, bansos tunai atau BLT, Kartu Prakerja, dana desa, dan diskon listrik.

"Saya terlah memerintahkan agar bansos segera disalurkan di bulan Januari," ujar Jokowi melalui akun Twitternya, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Pembagian Bansos Pemprov Jabar Rp 100 Ribu Bikin Antrean dan Kerumunan, Warga Minta Kolektif

Baca juga: VIDEO-Tak Hanya Gisel, Pria di Video 19 Detik Juga Jadi Tersangka, Keduanya Mengaku kepada Polisi

Bansos Tidak Untuk Beli Rokok

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti seluruh penerima bantuan sosial pemerintah tak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat kabinet terbatas bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

"Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi, jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat, Selasa.

Mulai 4 Januari 2021 Instruksi Jokowi ini juga kembali ditegaskan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Risma mengatakan, pemerintah akan menyiapkan alat untuk mengetahui pembelanjaan penerima bantuan menggunakan uang bansos. Menurut Risma, bantuan yang diberikan pemerintah bertujuan untuk memulihkan ekonomi dan kesehatan.

Oleh karenanya, bantuan ini tak semestinya dipakai untuk membeli rokok.

"Karena sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," ujarnya.

Jika penerima bantuan kedapatan menggunakan dana bansos untuk membeli rokok, kata Risma, pemerintah tak segan untuk mengevaluasi bantuan tersebut.

"Kami akan bicarakan, kalau mekanisme itu terjadi maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan," kata dia.

Baca juga: Misteri Hilangnya Pengantin Baru di Indramayu, Suami Sebut Tak Ada Masalah tapi Ungkap Hal Ini

Baca juga: Kepala Kliyengan Akibat Asam Lambung Naik, Berikut Cara Mengatasinya

Adapun, berbagai program bansos akan mulai disalurkan pemerintah pada awal Januari 2021.

Bansos yang dimaksud mulai dari program keluarga harapan ( PKH), sembako, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan langsung tunai ( BLT).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved