Polresta Cirebon Sekat Kendaraan Besar Di GT Palimanan Tol Palikanci, Diarahkan Lewat Jalur Pantura

Kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta itu lalu dikeluarkan dari GT Palimanan 4 dan diarahkan untuk melintasi jalur arteri Pantura.

Istimewa
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi saat memimpin langsung penyekatan kendaraan besar di GT Palimanan 4 Tol Palikanci, Minggu (27/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi memimpin langsung penyekatan kendaraan besar sumbu tiga atau lebih di GT Palimanan 4 Tol Palikanci, Minggu (27/12/2020).

Kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta itu lalu dikeluarkan dari GT Palimanan 4 dan diarahkan untuk melintasi jalur arteri Pantura.

Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub RI tentang larangan beroperasi bagi kendaraan besar di masa arus balik libur Natal 2020.

Baca juga: Tes Covid-19 Cuma Rp 25 Ribu, Akurat, Cuma Butuh 3 Menit Melalui Embusan Napas

Baca juga: Penyu Binatang Dilindungi, Ada Undang-undang yang Mengaturnya, Ini Alasannya

 

Sesuai ketentuan, regulasi ini berlaku mulai 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.

"Mulai dini hari tadi kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dialihkan seluruhnya ke jalur arteri, sehingga jalur tol hanya diperuntukkan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Ia mengatakan, pengalihan arus ini dikhususkan bagi kendaraan besar sumbu tiga ke atas untuk mengurangi beban jalur tol yang mengarah ke Jakarta.

Kendati demikian, beberapa kendaraan besar sumbu tiga masih diperkenankan melintas, seperti kendaraan pengangkut sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk, dan sejenisnya.

Sedangkan, kendaraan besar yang dilarang melintasi jalur tol ialah angkutan pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya.

Baca juga: VIDEO-Enam Unit Rusunawa di Rancacili Disiapkan Pemkot Bandung untuk Korban Banjir Sungai Citepus

Baca juga: VIDEO-Enam Unit Rusunawa di Rancacili Disiapkan Pemkot Bandung untuk Korban Banjir Sungai Citepus

 

"Arus balik libur Natal juga sudah mulai terlihat sejak dini hari tadi, namun belum signifikan, tapi tetap perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan," ujar dia.

Hingga Minggu siang, diketahui sudah ada 1.341 unit kendaraan besar sumbu tiga ke atas yang melintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta telah dikeluarkan dari GT Palimanan 4.

Personel gabungan juga sudah diploting untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus balik Natal 2020 baik di Jalur Tol maupun Jalur Arteri Pantura.

"Personel juga sudah diploting untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus balik kali ini, khususnya di jalur rawan macet di wilayah hukum Polresta Cirebon," ucapnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved