5 Fakta Perawat Jalin Hubungan Sesama Jenis dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan gelar perkara dan memeriksa perawat yang diduga melakukan hubungan seksual sesama jenis dengan pasien Covid-19.

Editor: Giri
Pixabay
Ilustrasi pasangan gay atau sesama jenis. Polisi belum menetapkan tersangka kasus hubungan sesama jenis antara perawat dengan pasien Covid-19 di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet. 

5. Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Polisi menyebut pertama kali mendapat laporan mengenai hubungan seksual antara perawat dan pasien Covid-19 itu dari staf RSD Wisma Atlet.

Mereka kemudian berkoordinasi dengan Kodam Jaya untuk menyelidiki kasus tersebut. 

Tenaga kesehatan yang terlibat dalam hubungan seksual itu pun diserahkan ke Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan berang bukti terkait tindakan asusila itu. 

Meskipun status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi memastikan belum menetapkan tersangka.

"Sementara baru naik status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Seks Sesama Jenis di Wisma Atlet, Berawal dari Medsos Hingga Berujung Penyidikan"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved