Kasus Sabu-sabu 201 Kilogram di Petamburan, Diduga untuk Biayai Jaringan Terorisme dan Ada Kodenya

Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi lokasi penangkapan 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah

Editor: Giri
istimewa
ILUSTRASI - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam. Ada dugaan hasil penjualan sabu-sabu itu dipakai untuk membiayai terorisme. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi lokasi penangkapan 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah. Pengungkapan itu dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/12/2020) malam.

Polisi menyita barang bukti berupa 196 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 201 kilogram.

Sabu-sabu itu diduga untuk diedarkan menjelang perayaan tahun baru 2021 di Jakarta dan sekitarnya hingga untuk membiayai jaringan terorisme.

Baca juga: Kota Bandung Masih Zona Merah, Rayakan Natal Secara Virtual Adalah Pilihan yang Bijak 

Baca juga: Dari Balik Penjara, Habib Rizieq Shihab Siap Hadapi Semua Kasus, Persilakan Semua Daerah Melapor

Berikut fakta pengungkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah:

Kronologi

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo, menjelaskan, pengungkapan sindikat nakoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar kata Hendro, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Hendro mengatakan, sabu-sabu yang disita anggotanya itu bernilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan satu juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Baca juga: GRATIS, Keluar Bandung Lewat Terminal Leuwipanjang Harus Jalani Rapid Test Antigen

Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.

Ada kode 555

Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus.

Yusri menyebut, kode itu serupa dengan paket sabu-sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020.

"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong, berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.

Diduga biayai aksi teroris

Polisi sudah memeriksa para tersangka.

Hasil sementara diketahui kalau hasil pengedaran sabu-sabu itu untuk membiayai jaringan terorisme.

"Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri.

Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka itu guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.

"Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini," kata Yusri.

Persiapan tahun baru

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, peredaran sejumlah sabu-sabu itu disiapkan menjelang perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

"Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Mukti kepada wartawan.

Mukti mengatakan, sabu-sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.

Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.

"Masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.

Mukti menegaskan, penangkapan para tersangka di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, tak berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, FPI bermarkas di sekitar lokasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah itu.

"Transaksinya di situ, mungkin lebih aman di situ. Tidak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," kata Mukti. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode 555 hingga Dugaan Biayai Terorisme"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved