GRATIS, Keluar Bandung Lewat Terminal Leuwipanjang Harus Jalani Rapid Test Antigen
Sejumlah penumpang bus di Terminal Leuwipanjang menjalani rapid test antigen sebelum berangkat ke daerah tujuannya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah penumpang bus di Terminal Leuwipanjang menjalani rapid test antigen sebelum berangkat ke daerah tujuannya.
Rachel (27), warga Kota Bandung yang akan pergi ke Jakarta, satu di antaranya. Ia menjalani rapid test antigen sebelum keberangkatan.
Rachel mengaku tidak tahu jika akan bepergian ke Jakarta atau daerah lainnya wajib membawa surat rapid test antigen.
"Soalnya baru sekarang aku balik lagi ke Jakarta dan rapid juga ini baru pertama kali sih," ujar Rachel di Terminal Leuwipanjang, Kamis (24/12/2020).
Menurutnya, program rapid test antigen gratis yang difasilitasi Terminal Leuwipanjang ini sangat membantu, terutama bagi penumpang yang tidak tahu seperti dia.
"Hasilnya juga tidak lama, cuma 15 hingga 20 menitan," katanya.
Baca juga: Bupati Luwu Timur Meninggal Dunia, Padahal Sudah Dinyatakan Negatif Covid-19
Baca juga: Saking Senangnya, Nita Thalia Sampai Sujud Syukur Saat Diputuskan Cerai dengan Nurdin Rudythia
Pun demikian dengan Mukmin (49), penumpang lainnya yang akan berangkat ke Serang.
Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program rapid test atigen gratis di Terminal Leuwipanjang.
"Alhamdulillah sehat (negatif). Saya mau ke Serang, ke rumah istri saya," ujar Mukmin.
Rapid test antigen di Terminal Leuwipanjang bakal berlangsung selama 10 hari ke depan, dengan total 700 alat rapid test antigen.
Juga Digelar di Rest Area
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat bersama Polri dan TNI menggelar rapid test antigen kepada masyarakat yang bepergian. Baik dari Bandung menuju Jakarta maupun sebaliknya di masa libur Natal dan akhir tahun 2020.
Informasi pemeriksaan tersebut awalnya beredar di media sosial melalui sebuah surat dari Satpol PP Provinsi Jabar.
Berdasarkan surat bernomor 2437/HUB.05.01/Sekretariat disebut bahwa pemeriksaan akan dijalankan di sejumlah rest area atau tempat pemberhentian sementara di ruas jalan tol di Jawa Barat.